JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.
“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar Adi Vivid melansir pmjnews,Rabu (30/8/2023).
BACA JUGA: Wulan Guritno Diserang, Jadi Promotor Judi Online Pencipta Kemiskinan
Lebih lanjut Adi Vivid menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.
“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ucap Adi Vivid.
Vivid mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.
“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tukasnya.
(Usamah)