TANJUNGPINANG,TM.ID: Seorang pria ditemukan tewas di kamar Hotel Tanjungpinang diduga akibat overdosis obat-obatan.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Sandy Pratama Putra mengatakan, hal itu dikahui dari hasil visum RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri.
Dia juga menyebut, pihaknya di dalam kamar korban didapati sejumlah obat tablet merek paramex dan bodrex.
“Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Sandy di Tanjungpinang Kota, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Seorang Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak
Kapolsek menyebut, jasad korban bernama Arif Rahman Hidayat (34) itu pertama kali ditemukan oleh adik angkatnya, Nanda, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, saat itu adik angkat korban ingin mengembalikan kunci sepeda motor yang dipinjam sebelumnya. Namun, ketika membuka pintu kamar, ia melihat korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi mulut berbusa tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek.
Setelah itu, adik angkat korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Kota. Lalu, polisi langsung turun ke TKP mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Dia menyampaikan, bahwa korban sudah dua bulan terakhir menyewa kamar atau tinggal Hotel Tanjungpinang. Ia merupakan warga asal Kota Batam yang bekerja di pasar Tanjungpinang.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” ujar Sandy.
(Agung)