BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengeroyokan yang melibatkan K (42) dan empat anaknya terhadap ER (41) mencuat ke publik setelah videonya tersebar di media sosial. Pertikaian ini terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara Komisaris Lukman berujar, pelaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena dugaan perselingkuhan antara ER dan suami K.
Keluarga Pelaku Menggiring Korban Secara Paksa
Lukman menjelaskan kelima pelaku itu merupakan sekeluarga, yaitu ibu dengan empat orang anaknya. Dalam insiden ini, dua dari empat anak K di antaranya laki-laki berinisial EWH (21) dan BPD (22). Sementara, duanya lagi perempuan berinisial CDK (16) dan VS (22).
Pengeroyokan bermula ketika K dan anak-anaknya menjemput paksa ER dari kontrakannya di RW 08, RT 07, Penjaringan, menggunakan sepeda motor.
Tetangga korban, pasangan suami istri A dan N, yang melihat peristiwa ini, merasa ada yang mencurigakan dan mengikuti mereka.
“Jadi, pada saat penjemputan ke rumah korban, si pihak pelaku, si saksi ini melihat kok naik motornya mengebut di dalam gang,” kata Fandi Nur Hidayat, petugas Kamtibmas RW 08.
Korban Dianiaya dan Dilecehkan
Setibanya di lokasi, yang merupakan warung milik pelaku, saksi A mencoba melerai perkelahian yang terjadi antara ER dan para pelaku, namun upayanya tidak berhasil.
“Ada kali 30 menit enggak ada warga yang berani misahin. Saat dipisahin dibilang ‘udah enggak usah ikut campur lo’,” ungkap A.
Saksi A juga menjelaskan, pengeroyokan itu berlangsung sangat brutal, di mana para pelaku tidak hanya menggunakan tangan tetapi juga alat berupa besi untuk memukuli ER.
“Itu mah pakai besi, enggak tangan kosong,” ujarnya.
Bukan hanya mendapatkan pukulan, ER juga mengalami pelecehan ketika pelaku membuka paksa pakaiannya di depan umum.
Luka Serius
Akibat penganiayaan tersebut, ER mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Tidak hanya lebam, wajah, kaki, dan tangannya juga berlumuran darah.
“Udah berlumur darah, bahkan di aspal itu darahnya masih berceceran,” jelas Fandi Nur.
Dalam video ER terlihat mengenakan celana pendek putih garis-garis dan jaket parasut hitam. Ia tampak menangis. Wajahnya juga sudah bengkak dan penuh darah.
Pasca kejadian, ER dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan perawatan intensif dan visum. Namun, hingga saat ini, hasil visum tersebut masih belum keluar.
Penanganan Hukum Untuk Para Pelaku
Lukman menambahkan, pengeroyokan ini didasari oleh kecemburuan K yang diduga disebabkan oleh hubungan terlarang ER dengan suaminya.
“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan. Diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Rencananya, suami K akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait situasi ini.
Setelah kejadian, para pelaku langsung dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan. Setelah pemeriksaan, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Adapun satu pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penangguhan.
BACA JUGA: Anak Korban Penembakan Bos Rental Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan!
“Sudah semua (ditetapkan menjadi tersangka) lima orang. Cuma yang satu (tersangka) anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya,” ujar Lukman.
Kini, para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP yang dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
(Kaje/Usk)