Diduga Curi Data Apple, Xiaolang Zhang Kena Denda Rp2.2 miliar

Xiaolang Zhang
Ilustrasi (pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pengadilan Distrik California memutuskan bahwa Xiaolang Zhang, seorang mantan karyawan Apple, akan dihukum selama 4 bulan dan diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar 146.984 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp2.2 miliar. Keputusan ini merupakan akhir dari kasus yang telah berlangsung sejak tahun 2018.

Kasus ini bermula ketika FBI dan Apple bekerja sama untuk menyelidiki dugaan pencurian rahasia dagang oleh Zhang yang terkait dengan Project Titan mengutip dari arenaev.

Project Titan merupakan proyek yang berkembang oleh Apple untuk menciptakan teknologi kendaraan masa depan yang pintar. Zhang mendapat tuduhan telah mencuri informasi rahasia perusahaan terkait proyek ini.

Setelah mencuri informasi tersebut, Zhang meninggalkan Amerika Serikat dan kembali ke Tiongkok. Di sana, ia bergabung dengan XMotors, sebuah perusahaan rintisan Tiongkok yang fokus pada pengembangan teknologi mobil otonom.

Apple kemudian mengetahui mengenai perilaku mencurigakan Zhang dan segera mengambil tindakan.

BACA JUGA : Bukan Hanya iPhone, Kini Apple Kembangkan iPad Lipat

Bukti mengenai aktivitas jahat Zhang tercium dari jejak digital yang ia tinggalkan di jaringan Apple dan perangkat Apple yang pernah ia miliki.

Sebagai seorang insinyur yang terlibat dalam berbagai produk dalam Project Titan, Zhang memiliki akses ke informasi sensitif perusahaan.

Dalam persidangan, Xiaolang Zhang mengaku bersalah atas tindakannya. Ia kini harus menghadapi hukuman 4 bulan penjara dan wajib membayar ganti rugi sebesar 146.984 dolar AS.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ricky Siahaan
Mengejutkan! Ricky Siahaan Meninggal Usai Manggung di Jepang, Ini Kronologi Lengkapnya
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.