JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pabrik PT Peter Metal Technology (PT PMT) disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (11/9). Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten ini diduga menjadi sumber paparan Cesium-137 dalam produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).
PT PMT merupakan pabrik peleburan logam stainless steel. Aktivitas di pabrik ini diduga mengontaminasi udang beku yang diproduksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Keduanya berada di kawasan industri yang sama. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menyebut bahan baku udang BMS Foods sebetulnya aman.
Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah. Nilainya dibawah ambang batas dan segera ditangani dengan dekontaminasi. Hasil pelacakan lebih lanjut mengungkap tingkat radiasi PT PMT mencapai 0,3-0,4 mikrosievert per jam.
Baca Juga:
KKP Lakukan Penelusuran Ekspor Udang Diduga Terpapar Zat Radioaktif
Waduh, Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Bagaimana Dampak Kepercayaan Pasar?
Angka ini lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam. Dilansir dari situs resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cesium 137 adalah unsur radioaktif yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir. Cesium 137 mudah larut dalam air, sehingga ketika mengontaminasi lingkungan, berpotensi masuk ke rantai makanan atau makhluk hidup.
Rizal menambahkan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan kepada PT PMT. Langkah hukum perdata dan pidana juga disiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.
Pemerintah memastikan telah mensteril wilayah terdampak. Ini juga sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan dan menjamin produk pangan laut tetap memiliki standard keamanan tinggi.
Seperti diketahui, hasil uji Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat mengidentifikasi adanya kandungan Cesium 137 pada produk breaded shrimp atau udang tepung hasil impor dari Indonesia, sebesar 117 Bq/kg. Akibat temuan tersebut, produk udang beku Indonesia ditarik dari sejumlah supermarket di AS.
Angka kontaminasi Cesium-137 pada udang beku tersebut memang masih di bawah batas intervensi FDA, yaitu 1.200 Bq/kg dan dibawah standard Indonesia sebesar 500 Bq/kg. Akan tetapi, tim gabungan yang terdiri atas KLH/BPLH, Bareskrim dan Gegana Polri, BRIN, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir, segera melakukan investigasi. (usamah kustiawan)