BANDUNG,TM.ID: Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdul Hadi Wijaya meminta Pemkot Bogor untuk mengambil langkah tegas dalam mengakselerasi pembangunan sekolah negeri baru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, saat ini hanya terdapat 20 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 10 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bogor.
Jumlah ini dianggap sangat terbatas mengingat pertumbuhan penduduk dan luas wilayah baru yang semakin berkembang.
Permasalahan ini semakin diperparah oleh sistem zonasi dalam PPDB yang mengalami penyusutan dari waktu ke waktu.
“Maka harus ada penambahan (sekolah negeri) karena dari masalah ketersediaan dan distribusi bangku inilah masalah PPDB diskusinya panjang,” kata Gus Ahad panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: Gus Ahad: Penganggaran Harus Lebih Adil Kepada Sekolah Swasta
Dampak Zonasi PPDB yang Mengecil
Gus Ahad juga menyatakan, minimnya sekolah negeri baru dengan sistem zonasi dalam PPDB. Ia menyatakan bahwa zonasi yang semakin mengecil telah menyebabkan adanya wilayah-wilayah yang terabaikan dalam akses pendidikan.
Hal ini menjadi perhatian serius, terutama dalam memastikan bahwa setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Tuntutan untuk Meningkatkan Pembangunan Sekolah Negeri
Menyikapi tantangan ini, Abdul Hadi Wijaya mendesak Pemkot Bogor untuk segera mengambil langkah-langkah dalam meningkatkan pembangunan sekolah negeri.
Ia berpendapat bahwa penggunaan aset daerah Pemkot Bogor dapat menjadi solusi efektif. Aset-aset ini dapat dihibahkan atau disertifikasikan untuk kemudian digunakan dalam pembangunan sekolah negeri baru.
“Perlu ada penggunaan aset kota yang bisa dihibahkan atau disertifikasikan agar bisa dibangunkan sekolah negeri untuk warga Kota Bogor di (daerah) Bogor yang blank zonasi, sehingga pemerataan ini bisa terjadi,” katanya.
BACA JUGA: Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!
Salah satu dampak positif dari penambahan sekolah negeri baru adalah meningkatnya akses pendidikan di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak tercakup dalam sistem zonasi.
Dengan adanya sekolah negeri baru, siswa-siswa di daerah blank zonasi juga akan mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan siswa di wilayah lain.
(Budis)