BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengejutkan datang dari dunia industri tekstil Indonesia. Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau yang terkenal dengan Sritex. Pabrik tekstil ini adalah penyuplai seragam tentara di berbagai negara dunia, termasuk pasukan perdamaian NATO.
Pengadilan mengabulkan permohonan dari salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.
Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU tersebut terhadap Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya. Sritex kembali digugat PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati.
Dengan maraknya informasi tersebut, Pemkab Sukoharjo melakukan audiensi atau pemanggilan pada manajemen PT Sritex, Apindo, dan pihak terkait, hal tersebut disampaikan Sumarno, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.
“Kami memanggil manajemen PT Sritex, Apindo, dan pengawas ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi kabar ini. Kami harus memastikan kebenarannya dan langkah apa yang akan diambil perusahaan terkait masa depan tenaga kerja,” tegas Sumarno, Jumat (25/10/2024).
Hariyo Ngadiyono, General Manager HRD Sritex Group, mengonfirmasi keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang mempailitkan PT Sritex beserta tiga perusahaan lainnya: PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
“Produksi terus beroperasi dalam tiga shift, seluruh mesin berjalan sesuai jadwal. Karyawan memang sempat resah, namun mereka tetap setia bekerja,” ujar Hariyo.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim hukum Sritex saat ini tengah mempersiapkan kasasi ke Mahkamah Agung untuk melawan keputusan pailit tersebut.
BACA JUGA: Tupperware Terancam Bangkrut, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Hariyo juga menegaskan bahwa seluruh karyawan aman, terlebih untuk karyawan telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta terlindungi dengan dana pensiun.
“Kami masih optimis, Pesanan dari klien masih berjalan lancar. Situasi masih stabil,” ucapnya.
Kondisi Keuangan
Dalam laporan keuangan kuartal I-2024, perusahaan mencatat kerugian sebesar US$14,79 juta, meningkat 32,90% secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya sebesar US$9,25 juta.
Dalam laporan yang sama, Sritex secara grup mencatatkan jumlah karyawan tetap hingga akhir Maret 2024 sebanyak 11.249 orang, mengalami penurunan sekitar 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 14.138 karyawan.
Sritex juga melaporkan defisit dan defisiensi modal hingga 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar US$1,17 miliar dan US$1,16 miliar.
(Kaje/Usk)