Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo

Penulis: aziz

Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo
Dewan Pers: Wajar Jika Erick Melaporkan Karya Tempo. (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan pihaknya akan mengundang pihak Tempo dan Erick Thohir pukul 10.00 WIB.

Dewan Pers Lakukan Mediasi

Dewan Pers akan melakukan mediasi antara pihak Tempo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pengaduan terhadap siaran podcast atau siniar Bocor Alus Politik (BAP) pada Senin mendatang, 17 Juli 2023.

Menurut Yadi, aduan terhadap Tempo adalah hal wajar apabila ada pihak yang tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke mereka. Ia menuturkan konten yang dilaporkan adalah karya jurnalistik yang dianggap Erick Thohir tidak berimbang.

“Intinya semua konten-konten yang menurut mereka sumir dilaporkan. Podcast-nya dianggap tidak berimbang, informasinya belum terverifikasi dan terkonfirmasi,” kata Yadi, melansir Tempo, Kamis ( 13/7/ 2023).

BACA JUGA : Erick Thohir Laporkan Tempo ke Dewan Pers Soal Konten ‘Bocor Alus Politik’

Dewan Pers tak akan Libatkan Arif Zulkifli

Yadi menegaskan pihaknya tidak akan melibatkan Arif Zulkifli dalam penyelesaian sengketa ini. Arif merupakan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers yang juga menjabat Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk.

“Ini sesuai kesepakatan di kami yang sudah berlaku lama, yakni ‘Setiap anggota Dewan Pers dan perangkat terkait yang ada kaitan/hubungan dengan media yang diadukan, maka secara otomatis tidak akan dilibatkan dalam proses penanganan kasus sengketa pers,” ujar Yadi.

Hal senada diutarakan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.

Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan Arif Zulkifli.

Pemimpin redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.

Sayangnya, Setri belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan salah satu produk jurnalistik Tempo, podcast Bocor Alus Politik. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
vaksin TBC bill gates
2.000 Orang Indonesia Ikut Uji Klinik Vaksin TBC Bill Gates, Sasar Remaja dan Dewasa
starlink-and-spacesail
Pesaing Baru Starlink dari China, SpaceSail Bakal Kepung Dunia dengan 15.000 Satelit
Penampungan arang bakau ilegal
Proses Hukum Eksportir Arang Bakau Ilegal Berlanjut, Tersangka Diserahkan ke Kejari Batam
Anak toko roti
Anak Pemilik Toko Roti Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Karyawati
6a14f6d0-1fb1-4301-a917-a4d3866fd408
Bose X LISA Ultra Open Earbuds Resmi Rilis, Tampil Bling-Bling dengan Harga Fantastis
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.