BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sudah membentuk tim investigasi menyikapi dugaan komersialisasi gelar doktoral oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Dewan Guru Besar UI hari ini sudah melaksanakan rapat terkait hal ini dan mengajukan nama ke Senat Akademik.
“Kami sudah ajukan nama (timnya) ke Senat Akademik. Tunggu persetujuan dari SA (Senat Akademik), baru timnya bisa bergerak,” kata Harkristuti Harkrisnowo pada Katadata, usai rapat di Universitas Indonesia dikutip teropongmedia.
Ia enggan merinci siapa nama tim yang sudah diajukan ke SA. Ia juga tidak merinci kapan nama tim ini bakal diumumkan oleh SA.
“Tapi targetnya investigasi selesai pada 30 Oktober,” kata Harkristuti.
Guru Besar Hukum ini kemudian menjelaskan ada kemungkinan gelar doktor Bahlil dicabut bila tidak sesuai dengan aturan. Pembentukan ini juga menanggapi permintaan alumni UI yang meminta adanya investigasi.
“Kalau terbukti bahwa itu diberikan tidak dengan sepatutnya, bisa (dicabut gelarnya). Itu tugas Komite Satu Dewan Guru Besar dan Senat Akademik tadi untuk mengawasi,” katanya.
BACA JUGA: Bahlil Cumlaude di UI, Kurang dari 2 Tahun Raih Gelar Doktor, Kok Bisa?
Pembentukan tim ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI, Budi Wiweko. Dalam surat yang Katadata lihat, tim ini bakal berisi tujuh sampai sembilan orang.
Anggotanya berasal dari empat orang anggota Senat Akademik dan tiga sampai lima orang anggota Dewan Guru Besar. Merespons kabar investigasi atas disertasinya, Bahlil menilai hal tersebut merupakan urusan internal UI.
“Itu urusan internal kampus,” kata dia.
(Usk)