BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Desa Sukorambi, Kabupaten Jember, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sukorambi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025. Langkah ini menjadi bentuk nyata tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kecamatan se-Indonesia.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh elemen penting desa, mulai dari BPD, perwakilan RT dan RW. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, PLD, PPL, serta seluruh perangkat Desa Sukorambi.
Acara mulai secara khidmat dengan pembacaan Surah Al-Fatihah, lalu dengan sambutan dari Kepala Desa Sukorambi, Bapak Abdus Soim.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukorambi menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Presiden yang menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 koperasi di setiap desa maupun kecamatan.
Semangat ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat berbasis desa agar lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing.
Koperasi Merah Putih Sukorambi
Dalam forum Musdessus, sepkat bahwa koperasi akan bernama Koperasi Desa Merah Putih Sukorambi dan berkedudukan di Jalan Brigjen Syafiudin No. 1, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi. Struktur koperasi terdiri dari 6 orang pengurus (termasuk anggota) dan 3 orang pengawas.
Pembentukan koperasi ini mampu menjadi solusi dan motor penggerak perekonomian desa. Terutama dalam menggali potensi lokal dan menjalin kerja sama antarwarga.
“Dengan adanya koperasi ini, kita berharap bisa menjadi alternatif untuk menaikkan potensi yang ada di desa. Ini adalah sarana kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang,” lanjut Kepala Desa Sukorambi.
Menariknya, Kepala Desa juga menegaskan bahwa koperasi ini bukanlah saingan usaha yang sudah eksis. Melainkan akan berjalan sebagai mitra strategis melalui sistem bagi hasil dan kolaborasi.
(Hafidah Rismayanti/Usk)