JAKARTA,TM.ID: Partai Demokrat sampai saat ini belum menentukan keputusan terkait koalisi Pilpres 2024, setelah melepaskan diri dari koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai pasangan bakal calon presiden.
Partai Demokrat melepaskan diri dari KKP setelah Anies Baswedan secara tiba-tiba dipasangkan dengan Muhaimin Iskandar sebagai bacapres-bacawapres 2024, yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang belakangan menyusul PKS turut mengusung pasnagan ini.
Kendari demikian, Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan Sudirman Said menegaskan bahwa pihaknya masih terbuka sekiranya Partai Demokrat yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono itu mau kembali bergabung.
“Jadi kita sangat terbuka, bahkan dalam berbagai kesempatan Pak Anies dan Pak Muhaimin
sempat juga mengatakan memiliki harapan besar kepada Partai Demokrat,” ujar Sudirman Said di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (16/9/2023).
BACA JUGA: Ahmad Muzani Yakin Partai Demokrat Segara Bergabung Koalisi Indonesia Maju
Dikatakan, Anies siap bekerjasama dalam agenda-agenda besar yang pasti memerlukan banyak tenaga, karena membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden semata.
Oleh sebab itu, pihaknya membuka pintu bagi siapapun untuk membangun bangsa bersama Koalisi Perubahan.
“Membangun bangsa ini, menata bangsa ini, pekerjaan yang sangat besar sekali, tidak mungkin cukup diselesaikan oleh dua individu, namanya Capres-Cawapres begitu pun tiga partai,” katanya.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini diusung oleh Koalisi Perubahan yang
beranggotakan Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB).
Dari Pileg 2019, Partai NasDem berhasil mengantongi 12,66 juta suara (9,05 persen) dan 59 kursi di DPR, PKB 13,57 juta suara (9,69 persen) dan 58 kursi, dan PKS meraih 11,49 juta suara (8,21 persen) dan 50 kursi di DPR.
BACA JUGA: Akhirnya PKS Dukung AMIN, NasDem Bilang Tak Ada Bagi Kekuasaan
Dengan demikian total perolehan suara parpol Koalisi Perubahan sebanyak 37,72 juta suara atau 167 kursi, yang telah melebihi batas minimal 115 kursi di DPR sebagai syarat presidential threshold. Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023.
(Aak)