JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Situasi penjualan mobil Low Cost Green Car (LCGC), memperlihatkan penurunan konsisten dari bulan ke bulan di Indonesia.
Berdasarkan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan LCGC pada Juni 2025 hanya mencapai 7.762 unit.
Angka itu, berbanding cukup jauh dengan tahun lalu, di mana jumlah unit yang terjual mencapai 15.252 unit.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menjelaskan, penurunan memperlihatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan ekonomis itu, yang kini dianggap tidak lagi terjangkau akibat lonjakan harga.
“LCGC pada awalnya ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat sensitif terhadap fluktuasi ekonomi. Ketika pertama kali diluncurkan sekitar tahun 2014, harganya masih di kisaran Rp80 juta. Namun sekarang, banderolnya sudah naik signifikan menjadi antara Rp138 juta hingga Rp200 juta, sehingga tidak lagi bisa disebut ‘low cost’,” ujarnya melansir Antara, Selasa (15/07/2025).
Selain penurunan secara tahunan, penjualan LCGC juga turun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei 2025, jumlah kendaraan LCGC yang terjual tercatat sebanyak 8.546 unit, menandakan tren penurunan yang terus berlanjut.
Menurut Yannes, faktor harga bukan satu-satunya penyebab melemahnya penjualan. Ia menilai, minimnya kebijakan fiskal dari pemerintah turut berkontribusi terhadap makin mahalnya harga jual kendaraan tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk memberikan dukungan agar penjualan LCGC kembali meningkat.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program insentif bagi kendaraan LCGC akan tetap berjalan hingga tahun 2031.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kendaraan yang terjangkau serta untuk mendukung transisi menuju elektrifikasi secara bertahap.
BACA JUGA:
Penjualan Mobil Merosot 2025, Gaikindo: Dunia Tidak Baik-baik Saja!
Daftar Mobil Terlaris Juni 2025 di Indonesia, 2 Nama Baru Huni Peringkat 10 Besar
Agus juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku industri otomotif sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan global, proses elektrifikasi kendaraan, serta menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan ekspor. Mengingat sektor otomotif telah menjadi salah satu penyumbang lapangan kerja besar di Indonesia, stabilitas industri ini perlu dijaga dengan serius.
Lebih lanjut, penerapan insentif serta aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diharapkan dapat memberikan kepastian jangka panjang bagi para pelaku industri untuk terus mengembangkan dan memproduksi kendaraan hemat energi di dalam negeri.
(Saepul)