Darurat Sampah! Ridwan Kamil Malah Dianugerahi Green Leadership Nirwasita Tantra 2022

ridwan kamil bandung darurat sampah
Darurat Sampah Bandung Raya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau lokasi kebakaran TPAS Sarimukti di KBB. (Foto: Diskominfo Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Di tengah darurat sampah yang mendera wilayah Bandung Raya saat ini ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil malah menerima penghargaan Green Leadership Niswasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

KLHK RI memberikan penghargaan tersebut kepada kepala daerah yang dinilai mempunyai prestasi dalam hal pengelolaan serta tata kelola lingkungan hidup.

Jawa Barat dinilai sebagai Provinsi Terbaik Pertama dan Ridwan Kamil sebagai Kepala Daerah Terbaik Pertama.

“Alhamdulillah menerima penghargaaan sebagai Provinsi Terbaik Pertama dan Kepala Daerah Terbaik Pertama dalam urusan pengeloaan dan tata kelola lingkungan hidup 2022,” kata Ridwan Kamil, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA: Membludak, 8 Ribu Ton Sampah Kota Bandung Tak Bisa Masuk TPA

Kader partai Golkar ini mengaku, penghargaan tersebut dedikasikan untuk seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat, yang sudah bersama-sama bekerja sangat keras untuk lingkungan hidup di Jabar.

“Di Pemprov Jawa Barat tidak ada Superman , yang ada Superteam ,” tambahnya.

Dengan demikian, Ridwan Kamil selama lima tahun memimpin Jawa Barat ini telah menerima 552 penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional.

“Tinggal tujuh hari lagi sebagai Gubernur Jawa Barat. Namun tiap menit, jam, hari, kami tetap semangat berkhidmat untuk masyarakat Jawa Barat, hatur huhun, Jabar juara,” cuitnya di akun media sosial @ridwankamil.

Darurat Sampah Bandung Raya

Di penghujung tugasnya pula sebagai Gubernur Jawa Barat serta penerimaan anugerah Green Leadership Niswasita Tantra 2022 tersebut, Ridwan Kamil dihantam bencana sampah untuk wilayah Bandung Raya.

Pasca insiden kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Bandung Barat, sampai saat ini empat daerah khususnya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat tak lagi punya tempat untuk membuang sampah.

Ridwan Kamil sendiri sebagai Gubernur Jawa Barat yang menandatangani status darurat Sampah Bandung Raya pada 24 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Batal Manfaatkan Lahan Pussenkav jadi Lokasi Sementara TPA Sampah

Status darurat sampah ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya.

 

(Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.