Dana KJP Mengendap, DPRD Panggil Bank DKI

dana KJP
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail di gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar rapat dengan Bank DKI guna membahas dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap.

“Ada isu-isu tertentu yang harus diklarifikasi seperti ketika opini BPK ada terkait dengan anggaran KJP Rp 197 miliar yang belum tersalurkan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/6/2023).

Dia berharap jajaran Bank DKI dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) telah menyiapkan penjelasan terkait permasalahan dana mengendap tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menyebut, kendala sistem di Bank DKI menjadi penyebab dana KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) belum tersalurkan selama 2022.

Hal tersebut, kata Merry, berkaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut adanya dana KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta mengendap pada tahun 2022.

“Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana,” kata anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, di Jakarta.

Merry mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga lantaran uang KJP Plus tidak masuk ke rekening mereka.

Padahal, uang tersebut seharusnya sudah masuk ke ATM pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM,” kata dia.

Dia memastikan akan memanggil Bank DKI untuk mengonfirmasi kerusakan sistem pengiriman uang yang terjadi selama 2022.

Temuan BPK Sebelumnya, BPK RI mengungkap adanya temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.

“Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan,” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

“Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta,” katanya.

Sedangkan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. “Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp14,66 miliar,” kata Supit.

Walau demikian, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Jokowi Batalkan Pembelian Sapinya, Peternakan Sukasno Disantroni Polisi

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.