Dampak Publisher Right Versi Google

Penulis: Saepul

publisher right google
foto (Pexel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Google tinggal menunggu Peraturan Presiden Publisher Right atau hak penerbit persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mesin pencarian nomor satu di dunia ini menilai, jika rancangan aturan itu disahkan tanpa pembaharuan, maka Google tak bisa membuat aturan baru.

Menurut Google tujuan membangun jurnalisme berkualitas, tetapi rancangan peraturan akan berdampak pada pembatasan keberagaman sumber berita untuk publik.

Aturan tersebut dianggap menguntungkan  untuk lembaga swasta dengan menyeleksi berita yang boleh tayang dan berita mana yang layak mendapatkan adsense.

“Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia,” ujar Google dalam tulisan blog, dikutip Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA: 4 Asosiasi Media Meminta Presiden Jokowi Mengkaji Naskah Perpres Publisher Rights

Google menjelaskan, sejak awal  Perpres diusulkan pada tahun 2021, pihaknya dengan Youtube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Kendati demikian, Google merasa rancangan yang diajukan bisa mengancam pada ekosistem berita digital yang lebih luas. Google meyakini, bakal menimbulkan dampak negatif.

Salah satu dampak apabila peraturan itu diteken, maka dapat membatasi berita yang tersedia online. Peraturan ini hanya memberikan sedikit keuntungan penerbit berita dan membatasi mereka yang menampilkan keberagaman informasi digital.

“Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Google.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut pada dasarnya Publisher Rights bukan pembatasan.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran makam bung karno
Gibran Ziarah Makam Bung Karno, Ini Respon Politikus PDIP
Pesta seks sesama jenis di puncak bogor, LGBT puncak Bogor
Lagi Asyik Pesta Seks, 75 Pria LGBT Digerebek Polisi di Puncak Bogor: Bermodus 'Family Gathering'
IMG_2664
Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Perumahan ilegal bekasi
Sebuah Komplek Perumahan di Bekasi Diduga Ilegal, DPMPTSP: Tak Miliki Izin PBG Permukiman!
spmb jabar 2025-8
Jaga Transparansi SPMB, Pemkot Bandung Teken Fakta Integritas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.