BANDUNG,TM.ID: Sejumlah kereta dengan perjalanan tujuan Madiun mengalami keterlambatan sampai 5,5 jam karena kereta anjlok KA Argo Semeru di Wates, Yogyakarta.
PT KAI menyampaikan permohonan maafnya pada semua konsumen atas keterlambatan ini.
Deputy Vice President Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine menyatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta maaf atas gangguan perjalanan akibat dampaknya kereta anjlok KA Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir di Kilometer 520+4 antara stasiun Wates – Sentolo, wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Akibat kereta anjlok tersebut semua perjalanan KA yang lewat Daop 7 Madiun harus mengalami keterlambatan karena mengalami rekayasa dengan berjalan lewat Seamarang.
BACA JUGA: Aduh, Ada Kereta Anjlok di Kulon Progo
Menurut Irene, hingga sampai pukul 09.00 ada 13 perjalanan kereta api yang terlambat tiba di Madiun. Ada sebanyak 13 kereta terlambat 13 menit sampai 5 jam lebih.
Ketiga belas kereta yang terlambat kedatangannya yakni, KA 234 (Matarmaja) Pasarsenen – Malang, terlambat 17 menit, KA 112 (Brantas) Pasarsenen – Blitar, terlambat 116 menit, KA 58 (Brawijaya) Gambir – Malang terlambat 116 menit, KA 60 (Bima) Gambir – Surabaya Gubeng terlambat 229 menit.
Selanjutnya KA 218 (Jayakarta) Pasarsenen- Surayabaya Gubeng terlambat 162 menit, KA 56 (Gajayana) Gambir – Malang terlambat 159 menit, KA 216 (Majapahit) Pasarsenen – Malang terlambat 57 menit, Ka 286KS (Parcel Selatan) Posisi Jerakah terlambat 153 menit.
Lalu, KA 104 (Singasari) Pasaesenen- Blitar terlambat 60 menit, KA 66 (Turangga) Bandung-Surabaya Gubeng terlambat 330 menit, KA 86KS (Mutiara Selatan) Bandung-Surabaya Gubeng terlambat 150 menit, KA 238KS (Kahuripan) Kiaracondong-Blitar terlambat 60 menit dan Ka 122 (Malabar) Bandung-Malang terlambat 293 menit.
Terhadap keterlambatan itu, KAI memberi kompensasi berupa pengembalian tiket untuk penumpang yang niat untuk membatalkan perjalanan hingga sebesar 100 persen di luar bea pesan dengan masa pembatalan maksimal 3 hari sejak jadwal keberangkatan KA.
KAI juga memberikan service recovery bagi pelanggan yang terdampak kelambatan sesuai aturan yang berlaku.
(Kaje/Aak)