BANDUNG,TM.ID: Proses pencoblosan Pemilu 2024 telah usai, namun masyarakat Indonesia masih aktif dalam mengawal dan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama proses tersebut. Pasca pencoblosan, hasil quick count telah menunjukkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak, namun hasil resminya baru akan diumumkan bulan depan.
Dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi, masyarakat memiliki akses kepada berbagai platform online yang badan resmi kelola untuk melaporkan kecurangan yang mereka temui selama proses Pemilu 2024. Dengan demikian, masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga transparansi dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jaga Pemilu
Jaga Pemilu adalah platform yang terbagai dari berbagai tokoh dari berbagai latar belakang, seperti rektor, pengusaha, mantan KPK, Komnas HAM, dan mantan ketua KPU.
Masyarakat dapat melaporkan kecurangan secara anonim melalui situs jagapemilu.com. Laporan akan terverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Kecurangan Pemilu
Website kecuranganpemilu.com merupakan inisiatif dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga, seperti Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perludem.
Situs ini memungkinkan pelaporan kecurangan dengan menyajikan peta kecurangan tiap provinsi dan hasil penelitian terkait.
Jaga Suaramu
Jagasuaramu.id memungkinkan pelaporan pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, dan hukum lainnya selama Pemilu 2024. Pengguna juga dapat melihat detail calon presiden, calon wakil presiden, serta profil partai politik yang bertanding dalam Pemilu.
BACA JUGA: Catat! Ini Besaran Santunan Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia
Warga Jaga Suara
Platform ini tersedia di Google Play Store dan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran proses Pemilu yang terjadi di TPS. Pengguna juga dapat mengumpulkan dan menyebarkan informasi hasil Pemilu melalui foto C1 dan laporan hasil suara di setiap TPS.
SiGap Lapor Bawaslu
Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran (SiGap Lapor) Bawaslu luncurkan dan dapat kamu akses melalui sigaplapor.bawaslu.go.id.
Situs ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran Pemilu secara online dan menyediakan informasi terkait penanganan pelanggaran yang Bawaslu lakukan.
(Kaje/Usk)