Daftar Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli Gas LPG 3 Kg, Catat!

Penulis: Anisa

gas lpg 3kg LANGKA-4
(lazada)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejak 1 Februari 2024, pemerintah telah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer. Saat ini, jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Pengecer yang ingin menjadi subpenyalur bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga mereka mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendaftaran untuk menjadi subpenyalur resmi tidak hanya untuk perusahaan, tapi juga bisa untuk pengecer perseorangan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi penyaluran elpiji 3 kg. Sehingga, penyalahgunaan penyaluran elpiji 3 kilogram bisa dihindari.

Meskipun begitu, gas elpiji 3 kg saat ini sudah mulai langka di pasaran. Saat ini, gas elpiji 3 kilogram dijual dengan harga Rp22 ribu per tabung. Kelangkaan juga terjadi pada stok tabung gas berukuran besar.

Kelangkaan ini juga terjadi sejak beberapa hari jelang perayaan Imlek 2025. Hingga saat ini belum diketahui informasi terkait dengan penyebab kelangkaan dari stok tabung gas elpiji ini.

Daftar Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli Gas LPG 3 Kg

Untuk menanggulangi kelangkaan gas lpg 3 kg ini, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan dimana gas elpiji 3 kg merupakan gas subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Rumah Tangga

Konsumen yang memiliki legalitas sebagai penduduk dan menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak sehari-hari.

2. Usaha Mikro

Pelaku usaha produktif milik perorangan yang memiliki legalitas sebagai penduduk dan menggunakan elpiji 3 kg untuk mendukung kegiatan usahanya.

3. Petani Sasaran

Petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas maksimal 0,5 hektare, kecuali bagi transmigran yang memiliki lahan hingga 2 hektare.

4. Nelayan Sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, masyarakat yang termasuk dalam kelompok tersebut wajib mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke agen atau sub-penyalur resmi elpiji 3 kg terdekat.

BACA JUGA: Gas LPG 3 Kg Langka, Begini Cara Cek Online Lokasi Agen Terdekat

Setelah terdaftar, pembelian elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan menunjukkan KTP yang telah terdaftar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
nadiem makarim
Stafsus Nadiem Keburu 'Kabur' sebelum Dicekal, Apa Tindakan Kejagung?
Tanggul Roboh di Maleer, Erwin Pastikan Perbaikan Dimulai Agustus, Warga Diminta Jauhi Lokasi
Tanggul Roboh di Maleer, Erwin Pastikan Perbaikan Dimulai Agustus, Warga Diminta Jauhi Lokasi
pemisahan pemilu
DPR dan Pemerintah Bahas Pemisahan Pemilu Secara Tertutup, Akankah Muncul Solusi?
Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia, Solusi Konkret Hambatan InvestasiAsing?
Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia, Solusi Konkret Hambatan Investasi Asing?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Olahraga Bandung Gelar Aksi Sosial di SMP Pasir Pilar Pangandaran
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.