Charly dan Rhoma Gratiskan Lagu, Denny Chasmala: Anda Membunuh Profesi Pencipta Lagu

Penulis: hafidah

Denny Chasmala
Denny Chasmala (Instagram/@dennychasmala)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keputusan mengejutkan datang dari dua nama besar di industri musik Tanah Air. Charly Van Houten dan Raja Dangdut Rhoma Irama secara terbuka membebaskan karya lagu mereka untuk dinyanyikan siapa pun tanpa perlu membayar royalti.

Tapi langkah ini justru menuai kritik keras dari komposer senior Denny Chasmala, yang menyebut kebijakan itu sebagai ancaman serius bagi masa depan para pencipta lagu di Indonesia.

“Menurut saya, Anda tidak peduli pada pencipta lagu. Anda membunuh profesi pencipta lagu. Tak ada masa depan profesi pencipta lagu,” tulis Denny dalam unggahan Instagram-nya yang dikutip Selasa (10/6/2025).

Ungkapan ini langsung mengundang perhatian banyak pihak, termasuk komunitas musisi dan pencipta lagu yang merasa perjuangan mereka terancam.

Sebelumnya, Charly Van Houten dalam unggahan Instagram menyatakan bahwa semua lagunya bebas dibawakan oleh siapa saja.

“Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia—bahkan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku tanpa wajib bayar royalti,” tulisnya, Minggu (8/6/2025). Ungkapan penuh humor ini ternyata berbuntut panjang.

Tak lama berselang, Rhoma Irama turut menyuarakan hal serupa di kanal YouTube resminya.

“Bagi para penyanyi dangdut di seluruh dunia, silakan nyanyikan lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar,” ujar Rhoma yang dikenal sebagai pelopor musik dangdut modern.

Namun, Denny Chasmala memandang keputusan ini tidak bisa digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa tidak semua pencipta lagu seberuntung Charly dan Rhoma yang punya suara merdu dan kondisi finansial yang sudah mapan.

“Beruntung Anda bersuara merdu atau mungkin memang sudah mapan. Banyak profesi pencipta lagu yang hidupnya dari lagu yang dinyanyikan oleh orang lain,” lanjut Denny, mengingatkan bahwa banyak komposer menggantungkan hidup dari royalti yang sah secara hukum.

Baca Juga:

Charly Ungkap Lagu Ciptaannya Bebas Dibawakan Tanpa Royalti

Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Kasus tentang Royalti

Masalah royalti ini memang sedang menjadi sorotan serius. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengusulkan penerapan sistem direct license agar hak pencipta lagu lebih terjamin.

Selain itu, VISI (Voice of Indonesian Musicians) telah mendaftarkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan itu diajukan pada 7 Maret 2025 dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan menggugat lima pasal terkait mekanisme royalti serta performing rights.

Tak berhenti di situ, Aliansi Pencinta Musik Indonesia (APMI) turut menggugat Pasal 89 ayat (1) hingga (4) UU Hak Cipta. Karena dinilai menciptakan dualisme kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dari sisi parlemen, Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw juga ikut turun tangan. Ia menyatakan bahwa revisi UU Hak Cipta sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan segera dibahas.

Tujuannya jelas menciptakan sistem royalti yang adil dan melindungi semua pihak baik pencipta lagu, penyanyi, maupun pelaku seni pertunjukan lainnya.

(Hafidah Rismayanti)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sihir Pelakor
'Sihir Pelakor' Siap Guncang Bioskop, Diangkat dari Kisah Nyata!
wanita kebaya malioboro
Video Wanita Gunakan Kebaya di Malioboro Kena Hina Netizen Arab hingga Sebut ISIS!
PSBS Biak
PSBS Biak Dilarang Berkandang di Bandung, Ini Kata PT LIB
Tina Astari
Tina Astari Kena Rujak Netizen, Ternyata Pernah Jadi Artis
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

5

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.