Charging Vs Battery Swapping: Alternatif Mana yang Lebih Praktis bagi Pengguna Kendaraan Listrik di Indonesia?

Editor: Vini

Kendaraan Listrik
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa tahun kebelakang seluruh negara di dunia semakin marak dengan industri kendaraan bermotor listrik (KBL) atau yang biasa disebut Electric Vehicle (EV) termasuk Indonesia. Saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai penunjang sarana transportasi sehari-harinya.

Tidak hanya dimiliki oleh perseorangan, tetapi transportasi umum di Indonesia juga sudah mulai ada yang menggunakan kendaraan listrik. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia  menggencarkan berbagai upaya meningkatkan percepatan adopsi kendaraan listrik tersebut di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, upaya tersebut dilakukan karena terdapat potensi besar dari manfaat yang akan diperoleh dengan beralih penggunaan kendaraan listrik.

Salah satu tujuan dari percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia adalah pengaruhnya yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan. KBL disebut mampu menjadi alternatif renewable energy untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan konvensional yang bersifat non-renewable energy.

Di sisi lain, berkurangnya penggunaan bahan bakar fosil dapat berdampak mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab terjadinya perubahan iklim.

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah dana yang cukup besar untuk bahan bakar fosil. Dengan demikian, pemerintah Indonesia memiliki kepentingan untuk mengurangi beban biaya negara tersebut dengan beralih ke EV yang dianggap sebagai the best way yang sekaligus sejalan dengan agenda pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Percepatan adopsi kendaraan listrik perlu dukungan melalui berbagai sisi, baik dari segi kebijakan maupun infrastruktur. Dari sisi kebijakan yang terbaru, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Pengurangan Pajak dari Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia memberikan banyak insentif pengurangan pajak hingga subsidi harga dalam pembelian kendaraan listrik. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan preferensi masyarakat untuk beralih menggunakan KBL.

Pembangunan infrastruktur yang penting bagi pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia juga harus semakin ditingkatkan. Infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang mulai banyak dijumpai di Indonesia berupa Stasiun Pengisian KBL Umum (SPKLU) atau charging station yang tersedia untuk motor dan/atau mobil listrik. Mekanisme pengisian daya baterai kendaraan listriknya melalui sistem charge.

Mengutip dari laman fortuneidn.com, jumlah infrastruktur charging station yang telah beroperasi per Agustus 2024 mencapai 2.015 unit yang tersebar di seluruh SPKLU Indonesia. Namun, persebaran tersebut sebenarnya belum merata ke seluruh Indonesia karena masih terpusat di Pulau Jawa.

Pada charging station terdapat tiga alternatif level charge untuk pengisian daya kendaraan listrik dengan arus AC atau DC. Ketiga level tersebut menawarkan kekuatan daya dan kecepatan waktu pengisian yang berbeda untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Melansir esdm.go.id, ada penyeragaman tiga tipe konektor charging yang harus tersedia di SPKLU Indonesia. Mengapa penyeragaman dilakukan? Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat tentang kompatibilitas pengisi daya KBL  pada charging station yang menjadi keunggulan dari sistem charge.

Selain melalui charging station di SPKLU, pengisian daya kendaraan listrik dengan sistem charge juga dapat dilakukan di rumah atau yang biasa dikenal dengan istilah home charging. Adanya home charging menjadi keunggulan tersendiri dalam pengisian daya kendaraan listrik dengan sistem charge yang menjadi lebih fleksibel.

Lalu, apa yang menjadi kelemahan dari sistem charge untuk pengisian daya kendaraan listrik? Pengisian daya dengan sistem charge membutuhkan waktu yang cukup lama. Butuh sekitar 8 jam hingga 12 jam untuk memperoleh daya penuh jika melakukan pengisian daya di rumah.

Walaupun sudah terdapat opsi level 3 dengan arus DC yang menawarkan pengisian daya dalam waktu yang lebih singkat (fast charging), sebaiknya opsi ini tidak terlalu sering dipilih atau hanya digunakan pada saat mendesak. Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan pengisian daya dengan opsi fast charging dapat berdampak pada kesehatan baterai kendaraan listrik yang menjadi lebih cepat aus atau kinerja baterainya jadi menurun.

Beberapa masyarakat juga memiliki kecemasan bahwa baterai akan habis ditengah perjalanan. Terutama pada saat menempuh perjalanan jauh dengan waktu terbatas dan akses ke charging station yang masih sulit dijangkau. Sebagai solusinya, terdapat inovasi sistem battery swapping yang hadir menjadi alternatif penggantian baterai kendaraan listrik secara cepat tanpa harus menunggu proses pengisian daya.

Penerapan sistem battery swapping di Indonesia baru dapat dijumpai untuk motor listrik. Battery swapping sendiri merupakan sistem dimana hanya perlu menukarkan baterai yang sudah habis daya listriknya dengan baterai yang sudah terisi penuh. Skema pada mekanisme battery swapping dapat memberikan kepraktisan bagi para penggunanya.

Jika melihat dari sisi waktu yang dihabiskan untuk melakukan pengisian daya, cara ini lebih efektif dibandingkan dengan sistem charge. Dengan demikian, para pengguna dapat lebih menghemat waktunya. Di Indonesia sendiri, stasiun battery swapping untuk motor listrik jumlahnya masih sangat terbatas.

Pertanyaan yang dapat muncul berikutnya yakni apakah sistem battery swapping ini dapat diterapkan untuk mobil listrik? Jawabannya adalah ya, sistem ini sudah mulai diimplementasikan di beberapa negara, termasuk negara China.

Dengan pesatnya pertumbuhan pasar kendaraan listrik, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang cepat dan efisien menjadi semakin penting. Oleh karena itu, penerapan sistem battery swapping dapat menjadi inovasi dan peluang di Indonesia. Sistem ini menyediakan alternatif yang lebih fleksibel dan berpotensi mengatasi hambatan dalam pengisian daya yang lambat.

Namun perlu dilihat kembali, dalam penerapannya, sistem ini menghadapi sejumlah tantangan dan pertimbangan. Dari sisi keunggulannya, terletak pada kemampuannya untuk mengisi daya dengan cepat melalui pertukaran baterai, serta memungkinkan baterai digunakan kembali daripada membuangnya setelah penggunaan sekali pakai.

Lalu, terdapat kelemahan dari sistem battery swapping yang menjadi tantangan untuk penerapannya di Indonesia. Kelemahan tersebut adalah memerlukan biaya yang sangat tinggi untuk membangun Battery Swapping Station (BSS), sehingga dibutuhkan investasi besar, baik dalam hal menyediakan baterai cadangan maupun sistem logistik untuk distribusi baterai.

Charging atau Battery Swapping?

Mana yang lebih praktis, Charging atau Battery Swapping? Jika berbicara soal kepraktisan, maka battery swapping lebih unggul secara waktu karena sistem penggantian baterai yang cepat. Namun, dalam rangka mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik sebaiknya kedua alternatif baik sistem charging atau battery swapping perlu dikembangkan secara bersamaan.

Semakin memadai infrastruktur charging dan battery swapping, maka otomatis akan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Selain itu, pengadaan opsi infrastruktur yang memadai menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh masyarakat sehingga dapat menyesuaikan berdasarkan tingkat kemudahan atau keterjangkauan dalam mengisi ulang daya KBL.

BACA JUGA: Klaim Target Kendaraan Listrik Sukses, Moeldoko Ungkap Rencana Pemerintah

Ketika preferensi masyarakat atau minatnya terhadap kendaraan listrik meningkat, maka percepatan adopsi kendaraan diharapkan dapat tercapai. Dengan terus mengembangkan sistem charge dan menerapkan sistem battery swapping di Indonesia. Haal tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam mendorong percepatan adopsi KBL di Indonesia.

 

Penulis: Nadira Audrey Rahmaref dan Ramadhania Mumtaz Keesa (Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.