CFD Bandung Kembali Dibuka pada 4 Juni 2023, Ini Aturannya

cfd bandung
Ilustrasi. (net)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Kota Bandung bakal kembali dibuka pada Minggu 4 Juni 2023 pada pukul 06.00-10.00 WIB dengan sejumlah aturan dan tata tertib.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, CFD akan digelar di Jalan Ir H Djuanda dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang dan berlangsung dua kali dalam sebulan.

“Sudah disepakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu dua kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, kecamatan dan kelurahan. Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya di Bandung, Rabu (31/5/2023).

Adapun tata tertib CFD diantaranya masyarakat tidak boleh berdagang di daerah Ruang Milik Jalan (RMJ), kemudian dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali, serta dilarang bagi-bagi brosur.

Selain itu kendaraan bermotor, becak dan delman tidak boleh masuk kawasan CFD, kecuali darurat.

“Kita prioritaskan seandainya ada emergency, seperti ambulans karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat wajib menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” kata Asep.

Asep menegaskan jika ada yang melanggar akan ditertibkan oleh petugas

“Di Kota Bandung ini sudah tiga tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang membawa kendaraan, ada beberapa kantong parkir antara lain di Jalan Dayang Sumbi untuk roda dua mampu menampung 200 kendaraan, dan roda empat menampung 10 kendaraan.

Kemudian Jalan Teuku Umar mampu menampung 300 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat, serta Jalan Hasanudin dengan daya tampung 200 kendaraan dua dan 15 kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Rombongan Biksu Jalan Kaki dari Thailand Sudah Tiba di Magelang

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tips Nonton Konser
5 Tips Nonton Konser Sendiri Biar Tetap Seru!
Ukuran koper
Menilik Beragam Jenis Ukuran Koper, Sebelum Bepergian Jauh
Babat Sapi
3 Resep Olahan Babat Sapi yang Enak!
Penyebab muka tidak simestris
Wow, 8 Penyebab Muka Tidak Simetris!
Aplikasi Keuangan
5 Aplikasi Keuangan, Jadikan Finansial Lebih Stabil!
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran
Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Gubernur Rp2,1 Miliar, Dialihkan Buat Bangun Rumah Rakyat Miskin
Daftar pemain Timnas U20 Indonesia Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Daftar 23 Pemain Timnas U20 Indonesia, 3 di Antaranya Pemain Debutan
santunan korban kecelakaan tol ciawi 2
Segini Besaran Santunan Para Korban Tabrakan Beruntun Tol Ciawi 2
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.