CFD Bandung Kembali Dibuka pada 4 Juni 2023, Ini Aturannya

Penulis: distopia

cfd bandung
Ilustrasi. (net)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Kota Bandung bakal kembali dibuka pada Minggu 4 Juni 2023 pada pukul 06.00-10.00 WIB dengan sejumlah aturan dan tata tertib.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, CFD akan digelar di Jalan Ir H Djuanda dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang dan berlangsung dua kali dalam sebulan.

“Sudah disepakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu dua kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, kecamatan dan kelurahan. Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya di Bandung, Rabu (31/5/2023).

Adapun tata tertib CFD diantaranya masyarakat tidak boleh berdagang di daerah Ruang Milik Jalan (RMJ), kemudian dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali, serta dilarang bagi-bagi brosur.

Selain itu kendaraan bermotor, becak dan delman tidak boleh masuk kawasan CFD, kecuali darurat.

“Kita prioritaskan seandainya ada emergency, seperti ambulans karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat wajib menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” kata Asep.

Asep menegaskan jika ada yang melanggar akan ditertibkan oleh petugas

“Di Kota Bandung ini sudah tiga tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang membawa kendaraan, ada beberapa kantong parkir antara lain di Jalan Dayang Sumbi untuk roda dua mampu menampung 200 kendaraan, dan roda empat menampung 10 kendaraan.

Kemudian Jalan Teuku Umar mampu menampung 300 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat, serta Jalan Hasanudin dengan daya tampung 200 kendaraan dua dan 15 kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Rombongan Biksu Jalan Kaki dari Thailand Sudah Tiba di Magelang

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Filosofi Iket Sunda
Iket Sunda Lebih dari Sekadar Aksesoris, Ini Simbol Filosofi Hidup
Istri mutilasi suami
Sadis! Seorang Istri di Brasil Mutilasi Organ Vital Suami, Dimasak dalam Sup Kacang
Nunung polisi
Nunung Ungkap Kisah Lucu Nyaris Dibawa Suami ke Kantor Polisi karena Lapar
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.