BANDUNG,TM.ID: Kabar gembira hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan. Bagi peserta yang lolos seleksi diminta untuk segera melakukan pembelian paket pelatihan.
“Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah kedepannya!” tulis Prakerja dalam salah satu unggahan di instagram prakerja.go.id Kamis (3/8/2023).
Prakerja juga mengimbau para peserta untuk segera membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 15 hari setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 58. Bila tidak, kepesertaan akan langsung dicabut dan kedepannya tidak bisa ikut Prakerja lagi.
BACA JUGA: May Day 2023, jadi Kesempatan Jokowi Perluas Lapangan Kerja!
“Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk beli pelatihan pertama! Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut. Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali Program Kartu Prakerja,” jelas Prakerja lagi.
Jika kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Berikut Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja
Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, peserta wajib mengikuti pelatihan yang tersedia. Saat ini, Prakerja sudah bermitra dengan berbagai platform digital, antara lain Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, dan Tokopedia.
Berikut langkah untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
1. Login Prakerja melalui www.prakerja.go.id
2. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
(Usamah)