Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Penulis: Anisa

Pegadaian
(Mau Gadai)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Bagaimana cara dan apa syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pegadaian merupakan perusahaan milik pemerintah di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menawarkan berbagai layanan unggulan, termasuk pembiayaan, tabungan emas, dan jasa lainnya.

Fokus utamanya adalah pembiayaan dengan jaminan aset. Sehingga jadi satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi untuk kegiatan gadai aset, termasuk rumah, tanah, atau aset berharga lainnya.

Syarat-syarat Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum mengajukan pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian, calon nasabah perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat angsuran selesai.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Surat keterangan usaha untuk pelaku usaha.
  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk karyawan di luar Pegadaian.
  • Karyawan internal Pegadaian memerlukan pengalaman kerja minimal 0 tahun.
  • Persyaratan khusus berlaku untuk profesi tertentu, seperti dokter, pengacara, petani, dan pensiunan.

Proses Pengajuan 

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, langkah-langkah berikut perlu kamu ikuti:

  • Calon nasabah datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen, termasuk sertifikat tanah, kartu identitas, PBB, IMB, dan syarat lainnya.
  • Tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen.
  • Jika berkas lengkap, tim mikro akan melakukan survei lokasi terkait.
  • Setelah survei, tim mikro menyetujui besaran agunan atau jaminan.
  • Jika setuju, Pegadaian memproses pinjaman kepada debitur.

Pola Angsuran 

Pegadaian menawarkan berbagai pola angsuran dengan jangka waktu dan jasa pemeliharaan per bulan yang berbeda.

Beberapa pola angsuran termasuk Reguler (12-60 bulan), Fleksi sekali bayar (3-6 bulan), dan Berkala (3-6 bulan).

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut contoh angsuran gadai sertifikat rumah dengan plafon pinjaman dan jangka waktu tertentu:

  • Pinjaman Rp10 juta:
    • 12 bulan: Rp933.400/bulan
    • 18 bulan: Rp655.600/bulan
    • 24 bulan: Rp516.700/bulan
    • 36 bulan: Rp377.800/bulan
  • Pinjaman Rp30 juta:
    • 12 bulan: Rp1.966.700/bulan
    • 18 bulan: Rp1.550.100/bulan
    • 24 bulan: Rp1.133.400/bulan
    • 36 bulan: Rp955.200/bulan
  • Pinjaman Rp50 juta:
    • 12 bulan: Rp3.277.800/bulan
    • 18 bulan: Rp2.583.400/bulan
    • 24 bulan: Rp1.888.900/bulan
    • 36 bulan: Rp1.587.000/bulan

BACA JUGA: Pegadaian Merilis Buku “Agen Mental Juara”, Penuh Kisah Inspiratif

  • Pinjaman Rp80 juta:
    • 12 bulan: Rp4.133.400/bulan
    • 18 bulan: Rp3.022.300/bulan
    • 24 bulan: Rp2.539.200/bulan
    • 36 bulan: Rp2.133.400/bulan
  • Pinjaman Rp100 juta:
    • 12 bulan: Rp5.166.700/bulan
    • 18 bulan: Rp3.777.800/bulan
    • 24 bulan: Rp3.174.000/bulan
    • 36 bulan: Rp2.666.700/bulan

Beberapa kelebihan menggadai sertifikat rumah di Pegadaian yang perlu kamu tahu:

  • Limit pinjaman tinggi hingga sekitar 70-80 persen dari harga jual aset.
  • Proses pengajuan pinjaman relatif lebih mudah.
  • Menerima jaminan sertifikat SHM atau HGB.
  • Tenor pinjaman yang fleksibel memberikan kebebasan finansial kepada debitur.
  • Penggunaan prinsip syariah.

Dengan panduan ini, semoga  masyarakat dapat memahami dengan jelas prosedur dan persyaratan pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.