BAN/DUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang disebut menyatakan guru sebagai beban negara sempat memicu kontroversi di media sosial pada Agustus 2025. Sebuah video viral dengan lebih dari 100.000 penonton menampilkan potongan pidato yang diduga diucapkan olehnya.
Banyak netizen mengaku kecewa dan menilai pernyataan itu merendahkan profesi guru. Namun, benarkah Sri Mulyani pernah mengatakan hal tersebut?
Klarifikasi dari Kemenkeu
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video yang beredar tidak benar. Ia menyebut potongan video itu merupakan hasil manipulasi digital.
“Itu hoaks. Faktanya, menteri keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara,” tegas Deni, Kamis (21/8/2025).
Deni menjelaskan bahwa pidato asli Sri Mulyani disampaikan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025. Potongan video yang viral di media sosial hanyalah bagian yang dipelintir dan tidak mencerminkan isi pidato sebenarnya.
Baca Juga:
Klarifikasi dari Sri Mulyani
Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani juga membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan soal guru sebagai beban negara sama sekali tidak pernah keluar dari dirinya.
“Potongan video yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah hoaks. Faktanya, saya tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara,” ujar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan bahwa dalam pidato aslinya, ia justru membahas tantangan pembiayaan sektor pendidikan, termasuk gaji guru dan dosen yang dinilai masih rendah. Masalah ini disebut sebagai beban keuangan negara yang memerlukan solusi, bukan merendahkan profesi guru itu sendiri.
Berdasarkan klarifikasi resmi Kementerian Keuangan dan Sri Mulyani sendiri, video yang menyebut Menkeu mengatakan guru sebagai beban negara adalah hoaks. Potongan video tersebut merupakan hasil manipulasi deepfake dan tidak sesuai dengan pidato asli yang disampaikan di ITB.
(Hafidah Rismayanti/Budis)