CEK FAKTA: Ridwan Kamil Ditangkap Dugaan Korups

Penulis: hafidah

Ridwan Kamil
Dugaan Ridwan Kamil ditangkap (Facebook/@Maya Live)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Nama Ridwan Kamil kembali mencuri perhatian publik setelah beredar video yang mengklaim dirinya ditangkap terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Namun, benarkah demikian? Mari kita telusuri faktanya.

Baru-baru ini, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipanggil oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Namun, di tengah proses penyelidikan ini, media sosial justru diramaikan dengan video yang mengklaim dirinya telah ditangkap. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @Maya Live, yang menampilkan seorang pria berompi oranye dengan tangan diborgol tengah digiring oleh petugas kejaksaan.

Unggahan tersebut juga disertai narasi provokatif seperti “Ridwan Kamil ditangkap” serta tulisan dalam video yang berbunyi “seret semuanya pak biar penjara berjamaah.”

Hasil Investigasi Teropongmedia.id

Setelah dilakukan investigasi oleh Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, video yang beredar ternyata tidak ada kaitannya dengan Ridwan Kamil.

Melalui teknik pencarian gambar terbalik (reverse image search), ditemukan bahwa video tersebut berasal dari penangkapan BA, seorang anggota DPRD Musi Rawas yang buron akibat kasus korupsi perizinan kebun sawit. Video asli dengan sudut pandang berbeda diunggah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 11 Maret 2025.

Pria dalam video tersebut adalah BA, yang diduga telah memanipulasi dokumen hak penguasaan lahan negara seluas 5.974 hektare untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.

Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga Rp61,3 miliar. BA sendiri telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh penyidik, namun selalu mangkir hingga akhirnya ditangkap di Palembang.

BACA JUGA:

CEK FAKTA: Video Jembatan Puncak Bogor Jebol yang Viral

CEK FAKTA: Klaim Kompensasi Pertamina Rp 1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

Ridwan Kamil Hanya Dipanggil sebagai Saksi

Berbeda dengan klaim video yang beredar, Ridwan Kamil tidak ditangkap KPK maupun Kejaksaan. Hingga saat ini, statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Mengutip laporan Teropongmedia.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Artinya, pemanggilan ini masih dalam konteks pengumpulan keterangan dan belum ada indikasi keterlibatannya dalam praktik korupsi.

Fenomena penyebaran berita hoaks seperti ini sering terjadi, terutama dalam isu-isu politik dan korupsi. Masyarakat harus lebih cermat dalam menerima informasi, terutama dari sumber yang tidak kredibel.

Untuk menghindari kesalahpahaman, selalu lakukan verifikasi dengan mengecek sumber resmi seperti situs berita terpercaya atau pernyataan langsung dari pihak berwenang.

(Hafidah Rismayanti/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilik toko sembako bekasi
Update Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Sembako di Bekasi, Motif Pelaku, Tersinggung Tidak Dipinjami Uang
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Diisukan Dekat dengan Baim Wong, Video Lama Bareng Paula Jadi Sortan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Kurangi Sampah Plastik Iduladha, DLH Kota Bandung Siapkan TPST dan Dorong Wadah Ramah Lingkungan
Pola asuh kenakalan remaja
Orang Tua Harus Melek Zaman, Pola Asuh Salah Picu Kenakalan Anak
toyota fortuner hybrid
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Bawa Tajuk 'Neo Drive 48V'
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
pemakzulan gibran
Pemakzulan Gibran Menguak! Pimpinan DPR Terima Surat Purnawirawan TNI
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.