CEK FAKTA: Penangkapan Penggerak Demo yang Menuduh Ijazah Palsu Jokowi

Ijazah Palsu Jokowi
Ijazah Palsu Jokowi (Instagram/@jokowi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kembali diramaikan oleh video viral yang menyesatkan. Kali ini, beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim bahwa pihak kepolisian telah menangkap penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut menunjukkan dua orang seorang laki-laki dan perempuan mengenakan baju tahanan oranye dan masker, dengan sang perempuan tampak menangis.

Narasi yang menyertai unggahan ini terbilang provokatif:

“SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL 1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP. Nah lu kalau begini siapa yg akan menolong. Jangan pernah melawan orang yg sangat sabar. 1 persatu akan ketangkep.”

Namun, benarkah klaim tersebut? Apakah video itu memang memperlihatkan penangkapan penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden Jokowi?

Cek Fakta

Tim cek fakta Teropongmedia.id telah melakukan verifikasi menggunakan fitur Google Reverse Image Search. Hasil penelusuran mengungkap bahwa video tersebut telah dipublikasikan sebelumnya dalam konteks yang sama sekali berbeda.

Video itu ternyata merupakan bagian dari liputan berita berjudul:

“Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!”

Dalam keterangan yang menyertai video aslinya, dijelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, membongkar praktik penipuan berkedok rekrutmen Bintara Polri 2024.

Dua orang pelaku, berinisial HA (52) dan MR (52), ditangkap usai menipu sejumlah orang tua dengan janji meloloskan anak mereka menjadi anggota Polri.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, memaparkan bahwa total kerugian dalam kasus ini mencapai sekitar Rp750 juta, berdasarkan laporan dari korban berinisial SC, EP, AD, dan ZM.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Prabowo Batalkan Program Makan Bergizi Gratis

CEK FAKTA: Pabrik China Jual Tas Mirip Hermes

Konteks Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu, terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi, pihak kuasa hukum presiden, Yakub Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap empat orang yang dianggap menyebarkan tuduhan tersebut.

“Pihaknya akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Ada empat orang yang berpotensi dilaporkan,” ujar Yakub Hasibuan.

“Berkas-berkas yang sudah dikumpulkan pun sudah masuk tahap finalisasi,” tambahnya.

Setelah ditelusuri, klaim bahwa video tersebut memperlihatkan penangkapan penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden Jokowi adalah keliru. Faktanya, video itu menampilkan penangkapan tersangka penipuan seleksi Bintara Polri yang tidak berkaitan sama sekali dengan isu politik atau demonstrasi.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mab rover
Motor Listrik Lokal MAB E-Rover, untuk yang Butuh Kendaraan Tangguh!
Harris Vriza
Deretan Mantan Harris Vriza, Pernah Ditolak Karena Beda Agama?
bogor tanaman hias - Dok Pemkot Bogor
Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Pasar Ekspor ke Belanda
Harris Vriza
Menikah Diam-diam, Harris Vriza & Haviza Devi Akhirnya Halalkan Cinta Setelah 4 Tahun
Bupati Bogor Rudy Susmanto - cetak biru pendidikan kabupaten bogor - Dok Pemkab Bogor
Bogor Siapkan Cetak Biru Pendidikan 5 Tahun ke Depan, Fokus pada Sekolah Percontohan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

4

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan
Barcelona
Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Bournemouth Selain Yalla Shoot
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.