BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah unggahan di YouTube baru-baru ini menggemparkan publik dengan klaim bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto akibat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka dengan nilai kerugian negara yang diklaim mencapai Rp193,7 triliun per tahun.
Namun, apakah benar Erick Thohir telah dicopot dari jabatannya karena kasus ini? Mari kita telusuri kebenarannya.
Fakta di Balik Klaim Erick Thohir Dicopot
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim bahwa Erick Thohir telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
Video yang beredar di YouTube ternyata hanya menampilkan opini dari pengamat sektor migas, Yusri Usman, yang mendesak Presiden Prabowo untuk menonaktifkan Erick guna memperlancar proses penyelidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina.
Dalam video yang diunggah, terdapat cuplikan dari media Tribunnews dengan judul “Pengamat Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Menteri BUMN: Tanggungjawabnya.” Namun, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo atau Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi pencopotan Erick Thohir.
Sikap Erick Thohir dan Kementerian BUMN
Menanggapi isu ini, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Serta bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
Sebagai bentuk keseriusan, Erick berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam pernyataan resminya mengutip dari Antara.
BACA JUGA:
CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswa Pembakar Foto Prabowo-Gibran Ditangkap?
CEK FAKTA: Di Balik Insiden Asap Hitam di Kilang Pertamina Cilacap
Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.
Para tersangka terdiri dari petinggi PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional. Serta sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Selain itu, tiga tersangka dari pihak swasta juga telah ditetapkan, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
Berdasarkan fakta yang ditemukan, klaim bahwa Erick telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Pertamina adalah tidak benar.
Hingga saat ini, Erick Thohir masih menjabat sebagai Menteri BUMN dan aktif dalam menangani evaluasi tata kelola di Pertamina.
Informasi yang beredar di YouTube hanyalah spekulasi yang tidak didukung oleh bukti atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu mengecek kebenaran berita dari sumber yang kredibel.
(Hafidah Rismayanti/Budis)