Cek Fakta: Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun dan Hanya Pekerjakan Warga AS di Indonesia

Apple Tax Holiday 50 Tahun
(istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan perusahaan raksasa teknologi Apple meminta tax holiday atau bebas pajak selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia. Narasi tersebut juga mengklaim bahwa Apple hanya akan mempekerjakan warga Amerika Serikat (AS).

Tim Cek Fakta teropongmedia.id menelusuri informasi tersebut dan menemukan bahwa informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks. Narasi yang beredar disebarkan oleh akun Facebook @shireen.arumi.

Salah satu akun Facebook menulis pada 4 November 2024: “Amerika Serikat kocak Apple iPhone ingin berinvestasi di Indonesia tapi dengan syarat tidak bayar pajak selama 50 tahun dan hanya memperkerjakan orang Amerika Serikat saja, ya auto di tolak mentah-mentah sama pak Prabowo, dan dilarang menjual lagi iPhone 16 di Indonesia hanya merugikan negara lah di pikir negara nenek moyang nya kagak mau bayar pajak.”

Penelusuran Fakta

Rencana investasi Apple di Indonesia memang ramai dibicarakan sejak awal 2024. Berdasarkan berbagai sumber, negara tujuan investasi Apple memang bersedia memberikan insentif yang besar, termasuk tax holiday.

Namun, tax holiday bukanlah perjanjian yang benar-benar bebas pajak, melainkan insentif pajak. Di Indonesia, tax holiday tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Insentif yang diberikan bisa berupa pembebasan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atau pengurangan tarif PPh badan dalam jangka waktu tertentu.

Apple memiliki komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Apple belum memenuhi kekurangan sekitar Rp 300 miliar hingga akhir 2024.

BACA JUGA : Cek Fakta: Foto Gempa Bumi di Banten

“Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun. Relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia,” kata Agus pada (8/10/2024), dilansir jccnetwork.

Jika investasi sudah terealisasi, maka sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah bisa diberikan. TKDN ini nantinya dapat menjadi dasar izin iPhone 16 beredar resmi di Indonesia.

Narasi yang menyebutkan Apple meminta tax holiday 50 tahun dan hanya mempekerjakan warga AS di Indonesia adalah tidak benar. Apple memang memiliki komitmen investasi di Indonesia, namun belum memenuhi seluruh kewajibannya.

 

(Hafidah Rimayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penipuan Bea Cukai
Sindikat Penipuan Berkedok Bea Cukai Dibongkar, 3 WNA dan 1 WNI Ditangkap
honda nx200
Honda Rilis NX200, Spek Siap Libas Medan Berat!
HGB laut Sidoarjo
5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
HGB Laut Sidoarjo tahap penyidikan
Dugaan Sertfikat Palsu, Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Penggelapan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
Headline
Siswa SMK KBB Tewas
Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
IA ISBI KBB
Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
lagu bayar bayar bayar dijegal
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani
lowongan kerja BUMN
Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.