Cek Disini, Cara Daftar NPWP melalui Core TaX System

Penulis: Anisa

daftar NPWP melalui Core TaX System
(DJP Kemenkeu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Implementasi Core Tax telah dimulai sejak 1 Januari 2025. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Core Tax System akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, transparansi dari akun wajib pajak akan semakin meningkat.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringan terintegrasi, dan bisa melakukan keputusan berdasarkan dengan knowledge dan data.

Ini menyebabkan compliance atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan lebih mudah, sehingga meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara. Lalu apa itu Core Tax System, bagaimana cara daftar NPWP melalui Core TaX System?

Definisi Core Tax System

Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Core Tax Administration System adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.

Beberapa proses perpajakan yang akan diautomatisasi dalam sistem ini, di antaranya proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, serta kegiatan pemeriksaan dan penagihan pajak.

Sistem baru ini diperlukan karena sistem DJP sebelumnya belum mampu mengimplementasikan perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Sistem yang ada selama ini masih bergantung ke data server pusat.

Pengembangan sistem administrasi perpajakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kredibel dan akuntabel, sehingga proses bisnis yang dijalankan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Cara Daftar NPWP Melalui Core Tax System

Melansir laman Instagram @ditjenpajakri, diketahui sejak 1 Januari 2025, pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui coretaxdjp.pajak.go.id.

Fasilitas ini membuat masyarakat dapat mendaftar NPWP kapan saja dan di mana saja. Berikut cara daftar NPWP melalui Core Tax System.

  1. Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Klik Daftar Di Sini.
  3. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
  4. Pilih “Perorangan” untuk pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi.
  5. Klik “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”.
  6. Pilih pendaftaran dengan Aktivasi NIK.
  7. Isikan data dan identitas Wajib Pajak.
  8. Klik tombol Verifikasi jika data sudah lengkap dan benar.
  9. Klik Lanjut jika data berhasil diverifikasi.
  10. Kemudian lakukan verifikasi dengan memasukkan Kode OTP yang dikirimkan ke e-mail dan nomor telepon pribadi.
  11. Klik Lanjut setelah data berhasil diverifikasi.
  12. Tambahkan data Orang yang Mempunyai Hubungan Istimewa, seperti pasangan, anak cucu, saudara atau orang tua kemudian Klik ‘Lanjut’.
  13. Isikan data sumber penghasilan dan Klik ‘Simpan’.
  14. Pastikan terdapat checklist pada kolom kode KLU dan klik ‘Lanjut’.
  15. Isikan kedua kolom alamat yakni alamat domisili dan alamat sesuai KTP.
  16. Pastikan ‘Alamat Sesuai KTP’ sesuai dengan data dalam KTP.
  17. Isikan data geometris sehingga muncul data berupa altitude dan latitude.
  18. Klik tombol ‘Verifikasi’ dan ketika sudah berhasil klik ‘Lanjut’.
  19. Lakukan validasi foto dalam bentuk unggahan foto atau foto terbaru pada kamera.
  20. Setelah foto berhasil tervalidasi oleh sistem klik ‘Lanjut’.
  21. Langkah terakhir, checklist konfirmasi pernyataan kepatuhan dan klik tombol ajukan permohonan.

Jika semua Langkah telah terlewati, cek berkala kotak masuk e-mail untuk mendapat informasi terkait penerbitan NPWP. Semoga bermanfaat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Prabowo
CEK FAKTA: Prabowo Minum Bir Bareng Presiden Prancis Emmanuel Macron
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.