Cegah TPPO, Imigrasi Jadikan Mutasi Rekening Syarat ke Luar Negeri

Penulis: Anisa

syarat pergi ke luar negeri
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kementeriannya akan menambahkan syarat khusus bagi warga negara yang hendak ke luar negeri, yakni mutasi rekening dalam setahun terakhir.

Menurut Agus, hal tersebut untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Kita tambahkan persyaratan nanti dalam pengajuan dokumen keimigrasian. Kalau bisa persyaratan ditambah saja dengan melampirkan rekening satu tahun mungkin. Kita lihat nanti mutasi rekeningnya wajar atau tidak wajar,” ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurut Agus, dengan mencermati mutasi rekening bisa dideteksi apakah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri untuk wisata atau patut diduga terlibat dalam TPPO.

“Yang bersangkutan mau melakukan kegiatan wisata misalnya atau mau melakukan kegiatan. Kalau rekeningnya cuma Rp 100.000 atau Rp 500.000, enggak mungkin dia liburan kan,” kata Agus.

Diketahui, Menteri Agus Andrianto sudah melantik 146 pimpasa yang berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia.

146 petugas imigrasi tersebut akan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM .

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik TPPO jadi PSK di Negeri Jiran

Mereka juga memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM. Selain itu, seluruh pimpasa juga bertugas melakukan sosialisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat, agar jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dapat ditekan.

Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.