Cegah Perkawinan Anak, Permohonan Pernikahan Bakal Diperketat

[info_penulis_custom]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengetatan dispensasi permohonan perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.

“Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh,” kata Bintang Puspayoga, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Bintang menyebut, perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif.

BACA JUGA: KemenPPPA: Soal Pernikahan Dini Perlu Ditangani Oleh Lintas Sektor

Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak dan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan SDM yang unggul.

“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” kata dia.

Dari sisi ekonomi, anak yang menikah terpaksa bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrem akan terus berlanjut.

Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Dia pun menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.

Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi.

Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.

“Kami mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo,” katanya.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo. Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.

Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan bekerja sama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah.

 

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggraenidini
Kembangkan Produk Lokal, Fetty Anggraenidini: Bogor Siap Jadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
WhatsApp Image 2025-05-23 at 19.53
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Peringkat 8 Kabupaten Terbaik se-Indonesia
maxresdefault (9)
Paul Craig vs Rodolfo Bellato Resmi Dijadwalkan Ulang di UFC Atlanta
Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak
Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak
Pelecehan guru di Depok
Orang Tua Korban Pelecehan Oknum Guru SMPN di Depok Lapor Polisi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Screenshot (186)
BREAKING NEWS! Jembatan Cijeruk Baleendah Ambruk Saat Ramai Dilintasi
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Inter Milan
Link Live Streaming Como vs Inter Milan Penentuan Scudetto Selain Yalla Shoot
harimau sumatera pt wilmar
Merinding! Harimau Sumatera Mejeng di Areal PT Wilmar Dumai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.