Cegah Perkawinan Anak, Permohonan Pernikahan Bakal Diperketat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengetatan dispensasi permohonan perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.

“Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh,” kata Bintang Puspayoga, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Bintang menyebut, perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif.

BACA JUGA: KemenPPPA: Soal Pernikahan Dini Perlu Ditangani Oleh Lintas Sektor

Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak dan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan SDM yang unggul.

“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” kata dia.

Dari sisi ekonomi, anak yang menikah terpaksa bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrem akan terus berlanjut.

Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Dia pun menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.

Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi.

Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.

“Kami mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo,” katanya.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo. Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.

Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan bekerja sama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah.

 

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
enea-bastianini-ducati-team
Enea Bastianini Tidak Pasang Target Spesifik untuk MotoGP 2025
Persiapan banjir
Lindungi Kesehatan Selama Banjir Dengan Persiapan Tindakan Ini!
Detoksifikasi makanan Imlek
Cara Detoksifikasi Setelah Menikmati Banyak Makanan Saat Imlek!
pagar laut tangerang-2
Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI
Headline
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.