BANDUNG,TM.ID: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengungkapkan, kasus Bullying kebanyakan terjadi di sekolah-sekolah. Tentunya, kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk mencegahnya.
“Selain kita memang memberikan edukasi ke beberapa sekolah, kita juga bekerjasama dengan Forum Anak Kota Bandung (Fokab) dan Aksi Barudak Bandung Cegah Kekerasan (Abah Cekatan),” kata Uum Sumiati di Bandung , Jum’at (29/9/2023).
Tak hanya itu, pihaknya pun berkeliling dan mengedukasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kemarin HJKB kita keliling, kemudian online juga, dan di car free day kita kampanye,” ucap Uum
Selain itu, kata Uum, pihaknya berkeliling ke 18 kecamatan hanya saja baru empat kecamatan yang baru tercapai, ia juga bekerjasama dengan unsur kewilayahan setempat.
“Kami sedang keliling ke 18 kecamatan, baru empat kecamatan, kita penguatan edukasi kaitan dengan tindak kekerasan itu kerjasama dengan kewilayahan setempat seperti Pol PP, Posyandu, Bhabinkamtibnas, Bhabinsa, dan Karang Taruna,” ujarnya.
BACA JUGA: Operasi Pasar, Pemkot Bandung Distribusikan 135 Ton Beras Medium
Sementara itu, di sekolah-sekolah pihaknya bekerjasama dengan kepala sekolah dan Forum Anak Kota Bandung, termasuk saat menjelang PPDB pihaknya sudah mengumpulkan para kepala sekolah.
“Kalau yang di sekolah kami kerjasamanya dengan kepala sekolah dan fokab, termasuk pada waktu menjelang PPDB kita sudah mengumpulkan para kepala sekolah agar tidak terjadi kekerasan di sekolah,” imbuhnya.
Oleh karena itu agar lebih mempermudah para pelapor, pihaknya akan melaunching ruang perlindungan perempuan dan anak, ia mengatakan ada dua strategi yang akan di beberkan.
“Nanti strateginya ada dua jadi di pencegahannya kita melaunching sekolah perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya
Perlu diketahui, DP3A terbuka untuk para pelapor yang ingin melaporkan aksi kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa melapor ke UPTDPPA, atau melalui Whatsapp yang ada di website resmi UPTDPPA. Selain itu para pelapor juga bisa melapor melakui aplikasi ketika sudah launching ruang rindu.
(Rizky Iman/Budis)