Catat! Titik-titik Jalan atau Kawasan yang Tidak Boleh Dipasangi APK

Penulis: Rizky

APK Pilkada 2024
APK di salah satu ruas jalan Kota Bandung ( Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September hingga 24 November mendatang. Oleh karena itu Satpol PP Kota Bandung mengingatkan para pasangan calon (Paslon) agar tetap tertib saat memasang alat peraga kampanye (APK).

Menanggapi hal tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kasi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Ayi Supriatna mengatakan berdasarkan pedoman aturan yang dikeluarkan KPU nomor 749 dan 750 terkait pemasangan APK. Dalam aturan tersebut, telah diatur tempat dan lokasi pemasangan.

“Tidak menutup kemungkinan karena penomoran dari KPU sudah ditetapkan jadi memang khusus APK ini memang ada kawasan khusus yang memang dilarang, ada jalan-jalannya juga termasuk kawasan-kawasannya,” kata Ayi Supriatna saat di hubungi Teropongmedia, Senin (30/9/2024).

Adapun jalan yang tidak boleh di pasangi APK tersebut yakni, Jalan Asia Afrika, Taman Sari, Siliwangi, Padjajaran, Wastukencana, Aceh, Pahlawan, Katamso, Supratman, dan Diponegoro.

“Sedangkan untuk kawasan tentu saja kawasan kantor pemerintahan, tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, atau gedung-gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan kawasan militer ataupun kepolisian kawasan kereta api, tempat pendidikan dan fasilitas lainnya,” ucapnya.

Selain itu, kata Ayi, ketika para paslon ingin menempelkan APK tersebut di pagar, tembok rumah harus memiliki izin dari pemiliknya terlebih dahulu.

“Ketika berbicara tempat umum atau contoh pagar, tembok, itu termasuk tempat umum, kalau misalnya posisi-posisi itu akan dipasang, maka harus mendapatkan izin dari pemiliknya,” ujarnya.

Namun, jika terdapat laporan warga yang mengeluhkan terkait APK yang di pasang di depan pagar atau rumahnya, Ayi menegaskan pihaknya akan merampingkan APK tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Imbau Soal APK Pilkada Agar Tidak Menurunkan Keestetikan Kota

“Kalau misalnya ada yang memasang tanpa izin dan warga mengeluhkan ataupun misalnya menyampaikan kepada kami, maka kami akan mencoba untuk merampingkannya,” imbuhnya.

“Di pohon kan itu tidak boleh apalagi dengan memangkas pohon dulu terus dipasang APKnya itu tidak boleh, dipasang di tiang listrik, di tiang telepon, ataupun misalnya di traffic light, di lampu penerangan, dan rambu-rambu lalu lintas itu tidak boleh,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.