Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak 2,4 Persen

Penulis: agus

Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak
Ilustrasi-Peroses Pembuatan Sebuah Rumah (dok. bangun rumah persada)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mulai tahun 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 persen jadi 2,4 persen.

Kenaikan PPN ini sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025 sejalan dengan Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2005,” tulis Pasal UU HPP.

Tarif PPN untuk membangun rumah sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas kegiatan Membangun Sendiri.

Sementara, dalam beleid itu, dari besaran tarif pajak jika membangun rumah sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari PPN secara umum. Artinya, jika PPN naik menjadi 12 persen di 2025, maka tarif pajak membangun rumah sendiri jadi 2,4 persen.

BACA JUGA: PPN Indonesia Bakal Jadi Tertinggi di ASEAN, Gegara Dinaikan 12%

“Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20 persen dengan tarif Pajak Pertambangan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambangan Nilai dikaitkan dengan dasar pengenaan pajak,” tulis beleid itu dikutip pada Sabtu (14/9/2024).

Namun, tidak semua dikenakan PPN, hanya yang memenuhi syarat saja yakni :

  • Kontruksi utamanya terdiri dari kayu,beton,pasangan batu atau bahan sejenis,dan/atau baja
  • Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  • Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi

 

Dengan demikin, bagi masyarakat yang ingin membangun sendiri tapi luasnya di bawa 200 meter persegi, tidak harus khawatir lantara tidak akan dikenakan PPN.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.