Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku

Penulis: usamah

Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku
Uang Pecahan yang ditarik BankIndonesia (Dok. BI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia telah mencabut serta menarik beberapa pecahan uang rupiah yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas sistem pembayaran serta menyederhanakan peredaran uang rupiah di masyarakat.

Beberapa pecahan yang dicabut mencakup uang Rp10.000 TE 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982. Seluruh pecahan tersebut sudah tidak diakui lagi sebagai alat pembayaran sah dalam transaksi ekonomi sehari-hari.

Pencabutan empat pecahan tersebut sebenarnya telah diumumkan resmi oleh Bank Indonesia sejak tahun 1992 silam. Namun masyarakat yang masih menyimpan pecahan tersebut tetap diberikan kesempatan untuk menukarkannya dengan uang baru.

Baca Juga:

Heboh Pria Pasuruan Pamer Penukaran Uang Baru Rp 2 Miliar, Begini Kata Bank Indonesia

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran dan Inflasi akan Meningkat

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), masyarakat diberikan waktu tertentu untuk proses penukaran uang. Penukaran dapat dilakukan langsung melalui Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan secara resmi.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat segera menukar uang tersebut agar nilainya tetap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Berikut ini adalah rincian batas waktu penukaran:

Rp10.000 TE 1979

      • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
      • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

      Rp5.000 TE 1980

        • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
        • Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025

        Rp1.000 TE 1980

          • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
          • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

          Rp 500 TE 1982

            • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
            • Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

            Jika uang rupiah yang ditukarkan dalam kondisi rusak, cacat, atau lusuh, terdapatnya ketentuan terkait penggantian uang. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang penukaran uang rusak.

            Jika ukuran uang logam lebih besar dari setengah bentuk aslinya maka keasliannya masih dapat dikenali. Demikian, uang tersebut dapat ditukarkan dengan nilai nominal yang sama sesuai ketentuan berlaku di Bank Indonesia.

            Sebaliknya, ukuran uang logam yang kurang dari setengah ukuran asli akan sulit dikenali keasliannya. Maka uang tersebut tidak memperoleh penggantian karena tidak memenuhi syarat sesuai aturan penukaran resmi BI.

            (Usk)

            Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
            Berita Terkait
            Berita Terkini
            Harga Minyak Dunia
            Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
            honda step wgn
            Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
            Wuling Bingo s
            Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
            CHERY C5
            Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
            anak siksa ibu
            Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
            Berita Lainnya

            1

            Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

            2

            Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

            3

            PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

            4

            Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

            5

            Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
            Headline
            Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
            Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
            Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
            Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
            Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
            Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
            marc_marquez-SvUt_large
            Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

            Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.