Site icon Teropong Media

Cara Putihkan kembali Daftar Hitam BI Checking

BI Checking Masuk Daftar Hitam Berikut Cara pemutihanya

Ilustrasi-Cara Agar tidak Masuk Daftar Hitam BI Checking (bisnismuda)

BANDUNG,TM.ID: BI checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

BI checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Pemutihan BI checking diperlukan untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

Dalam artikel kali nini akan membahas mengenai cara pemutihan.

Buruknya IDI Historis dengan mendapatkan skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Hal ini bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.

Namun,  dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal.

Berikut cara pemutihan 

Catatan: Satu-satunya jalan untuk membersihkan nama atau pemutihan BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.

Untuk melakukan proses pelunasan sebagai langkah pemutihan pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.

 

 

(Usamah)

Exit mobile version