Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Untuk Pekerja Sampai Mahasiswa

Polisi Terlibat Pilkada
Ilustrasi-Pemilu 2024 (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemilu 2024 semakin dekat, bagi mahasiswa serta pekerja kantoran yang berada di luar alamat domisili KTP, penting untuk memahami prosedur pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah TPS Pemilu 2024 jika berada di lokasi yang tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Untuk membantumu, berikut adalah panduan cara pindah TPS Pemilu 2024.

Persiapan Dokumen Pendukung

Pemilih yang berstatus mahasiswa atau pekerja yang merantau perlu mempersiapkan dokumen pendukung sebelum mengajukan pindah TPS Pemilu 2024. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat tugas bagi pekerja yang berada di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  • Surat keterangan mahasiswa aktif bagi yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

Pengurusan dokumen pindah memilih tidak dapat dilakukan secara online karena adanya verifikasi dokumen sebagai syarat pindah memilih. Pemilih luar daerah perlu mengurus pindah TPS selambat-lambatnya H-30 hari sebelum pencoblosan pada 14 Februari. Oleh karena itu, batas terakhir pengurusan pindah memilih TPS Pemilu 2024 adalah pada 15 Januari.

Kondisi untuk Pindah TPS

Ada kondisi-kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan pindah TPS sesuai Pasal 116 ayat (3) PKPU 7/2022. Beberapa kondisi tersebut melibatkan:

  • Melakukan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  • Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
  • Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
  • Menjalani rehabilitasi narkoba.
  • Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
  • Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
  • Pindah domisili.
  • Tertimpa bencana alam.
  • Bekerja di luar domisili.
  • Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Ternyata Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Langkah-Langkah Pindah TPS

Sebelum mengajukan pindah memilih TPS Pemilu 2024, pastikan namamu terdaftar sebagai DPT di laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika sudah terdaftar, berikut langkah-langkah pindah TPS:

  • Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota.
  • Ajukan pindah memilih atau pindah TPS.
  • Lengkapi pengajuan dengan dokumen seperti keterangan domisili saat ini dan bukti dukung pindah memilih.
  • Bukti dukung pindah memilih bisa berupa surat tugas, surat keterangan sedang kuliah, atau dokumen lainnya, tergantung alasan merantau.
  • KPU akan memverifikasi dokumen pengajuan.
  • Jika dokumen lengkap, KPU akan memetakan TPS di sekitar tujuan yang dapat menampung hak suara pemilih.
  • Status pemilih akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  • KPU akan memberikan bukti berupa formulir A5 Pindah Memilih.

Risiko bagi pemilih yang pindah TPS adalah tidak bisa mencoblos calon anggota legislatif jika sudah berbeda daerah pemilihan (dapil).

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar