BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Facebook Marketplace telah menjadi platform populer dengan lebih dari 250 juta toko dan lebih dari 1 miliar pembelian per bulan.
Namun, seperti platform jual beli lainnya, pengguna harus tetap waspada terhadap potensi penipuan di Facebook Marketplace.
Berikut beberapa tips untuk mengenali penipuan dan menjaga keamanan saat berbelanja:
1. Periksa Profil Penjual
Periksa dengan seksama halaman informasi penjual sebelum melakukan transaksi. Jika terdapat ketidakjelasan seperti gambar profil yang tidak ada, spanduk gambar yang tidak relevan, atau tidak ada daftar transaksi sebelumnya di Marketplace, penjual tersebut mungkin palsu dan berpotensi menipu.
2. Hindari Pembayaran di Platform Lain
Gunakan metode pembayaran yang tepercaya dan dijamin dengan perlindungan pembelian.
Jika penjual menekankan untuk menerima pembayaran melalui platform lain yang tidak umum, itu bisa menjadi tanda penipuan.
3. Hati-hati dengan Harga yang Tidak Masuk Akal
Jika harga suatu barang terlalu murah untuk nilai pasarannya, jangan tergoda. Harga yang tidak wajar untuk barang mahal seringkali merupakan indikasi produk palsu atau penipuan.
4. Perhatikan Penolakan COD
COD atau Cash on Delivery memungkinkan pengguna untuk membayar dan memeriksa barang secara langsung sebelum pembayaran.
Jika penjual menolak COD tanpa alasan yang jelas, itu bisa menjadi pertanda adanya penipuan.
BACA JUGA : Cara Mudah Menghapus Semua Postingan Facebook
5. Waspadai Pembayaran Berlebihan
Penjual juga bisa menjadi target penipuan dari pembeli yang tidak jujur. Hindari situasi di mana pembeli mengirimkan jumlah uang yang lebih besar dari harga yang diminta, kemudian meminta pengembalian dana. Hal ini seringkali sebagai modus penipuan.
Dengan mengikuti tips ini, pengguna dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan saat bertransaksi di Facebook Marketplace.
Selalu pertimbangkan kehati-hatian, lakukan pengecekan, dan gunakan akal sehat dalam berbelanja secara online. Jaga keamanan dan hindari risiko kerugian finansial akibat penipuan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)