Cara Gunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota, Tidak Dipersulit Petugas Rumah Sakit

Penulis: hafidah

Mengenal KRIS Penganti BPJS Kesehatan
Ilustrai- Mengunakan BPJS Kesehatan (pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Simak dalam artikel ini tips cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota, tetapi tidak dipersulit oleh petugas rumah sakit.

Menggunakan BPJS Kesehatan sebagai program jaminan layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia, telah menjadi pilar penting bagi masyarakat.

Namun, pertanyaan muncul, bagaimana jika seseorang berada di luar domisili dan membutuhkan layanan kesehatan dengan BPJS?

Mengutip dari berbagai sumber artikel ini membahas dengan rinci cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Persyaratan Peserta BPJS Kesehatan

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk mengetahui bahwa memiliki BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat, termasuk keringanan atau bahkan pelayanan gratis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik yang bekerja sama.

Namun, untuk mendapatkan hak-hak ini, peserta perlu mendatangi faskes sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

Pelayanan di Luar Kota

Pertanyaan krusial adalah apakah BPJS Kesehatan bisa terpakai di luar kota. Menurut ketentuan yang berlaku, jawabannya adalah ya.

Pasal 55 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memberikan jaminan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar domisili tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar domisili dapat mengakses layanan kesehatan di faskes tingkat 1 dengan maksimal kunjungan tiga kali dalam sebulan.

Faskes tingkat 1 melibatkan puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D. Fasilitas penunjang seperti apotek dan laboratorium juga termasuk.

Cara Menggunakan BPJS di Luar Kota

Pada dasarnya, cara mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota mirip dengan di kota domisili. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Faskes 1

Langkah pertama adalah mengunjungi faskes 1 di lokasi berada. Bawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan, atau tunjukkan melalui aplikasi Mobile JKN.

2. Informasikan Niat Berobat

Sampaikan kepada petugas bahwa ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Tidak perlu membawa surat pengantar domisili.

3. Rujukan Jika Diperlukan

Jika perlu rujukan, akan terus langsung ke rumah sakit atau faskes lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Gawat Darurat

Untuk kondisi gawat darurat, segera kunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat. Tunjukkan identitas diri seperti KTP dan kartu BPJS Kesehatan pada petugas.

BACA JUGA : Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Luar Kota

Meskipun berada di luar kota, peserta BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh sejumlah layanan yang tanggungjawab, termasuk:

  • Pelayanan kesehatan pertama (RJTP dan RITP).
  • Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (RJTL dan RITL).
  • Pelayanan gawat darurat dengan fasilitas IGD.
  • Fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.
  • Pelayanan ambulans bagi pasien rujukan.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.