Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan via Website, Gampang Banget!

Penulis: Anisa

antrean faskes
(Tangkapan Layar Website BPJS Kesehatan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Layanan antrean online yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan website antrean.bpjs-kesehatan.go.id memberikan kemudahan akses bagi peserta untuk mendaftar antrean pelayanan kesehatan.

Dengan layanan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh nomor antrean faskes tingkat pertama (FKTP). Selain itu juga mendapat rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi bernama Mobile JKN yang dapat kamu unduh secara gratis melalui Playstore atau Appstore. Berikut langkah-langkah untuk membuat antrean faskes online melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
  • Klik menu “Pendaftaran Pengguna Mobile” dan masuk ke halaman registrasi.
  • Masukkan data seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor HP, dan email.
  • Klik “Register” untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Login ke Mobile JKN menggunakan email atau nomor BPJS, serta password yang sudah terdaftar sebelumnya.
  • Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan” dan pilih poli.
  • Setelah selesai, nomor antrean akan kamu terima secara otomatis.

BACA JUGA: Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan Terbaru 2023!

Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Website

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat membuat antrean online melalui website antrean.bpjs-kesehatan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Hubungi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk memperoleh username dan password.
  • Buka website antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Masukkan username dan password.
  • Isi captcha yang tampil di halaman.
  • Klik “Login” untuk masuk ke halaman Dashboard.
  • Setelah masuk ke halaman Dashboard, klik “Console Box” dan pilih “BPJS”.
  • Isi NIK atau nomor kartu BPJS.
  • Pilih poli serta dokter yang tersedia.
  • Nomor antrean akan keluar secara otomatis.

Dengan adanya layanan antrean online BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih efisien dan efektif. Peserta tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama untuk mendaftar antrean, melainkan dapat melakukannya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN atau website antrean.bpjs-kesehatan.go.id.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.