BANDUNG,TM.ID: Visa umrah mandiri adalah salah satu persyaratan utama bagi mereka yang berencana melaksanakan ibadah umrah secara independen. Ini merupakan opsi bagi orang-orang yang tidak ingin pergi umrah melalui travel atau bersama rombongan.
Dalam panduan ini, kita akan membahas secara detail tentang cara mengurus visa umrah mandiri. Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya!
Persiapkan Dokumen Penting
Untuk membuat visa umrah mandiri, pastikan telah memiliki dokumen-dokumen penting berikut:
- Paspor: Pastikan paspor masih berlaku.
- Pas Foto: Siapkan pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kartu Keluarga: Persiapkan kartu keluarga sebagai salah satu dokumen identitas.
- Surat Kesehatan: Biasanya perlu surat kesehatan sebagai persyaratan visa.
- Biaya: Siapkan biaya yuntuk proses pengurusan visa.
Isi Formulir Aplikasi Visa
Unduh formulir aplikasi dari situs resmi Kedutaan Arab Saudi di negaramu. Isilah formulir dengan lengkap dan benar, kemudian ajukan sesuai dengan petunjuk yang tertera. Nantinya, akan ada verifikasi dan konfirmasi dokumen. Setelahnya, proses pembuatan visa akan dilanjutkan setelah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi.
BACA JUGA: Usai Wukuf dan Mabit di Muzdalifah, Jemaah Haji akan Lempar Jumrah
Biaya Visa Umrah
Biaya visa umrah dapat bervariasi tergantung pada penyedia layanan dan negara asal calon jamaah. Secara umum, biaya visa umrah mencakup administrasi, pengeluaran visa, dan layanan lainnya. Biaya yang umumnya dikeluarkan adalah sekitar 300 riyal atau setara dengan Rp1,1 juta.
Meskipun pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah haji untuk beribadah umrah dengan visa mandiri, termasuk untuk jemaah asal Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak menganjurkan umat Islam Indonesia untuk melakukan “umrah backpacker” atau umrah secara mandiri.
Menurut beliau, perjalanan umrah memiliki aturan-aturan peribadatan yang harus diperhatikan, sehingga sebaiknya perjalanan umrah didampingi oleh pembimbing.
(Kaje/Usk)