BANDUNG,TM.ID: Di era digital saat ini, proses penandatanganan dokumen elektronik menjadi lebih mudah dan efisien. Salah satu cara untuk melakukan penandatanganan dokumen ini adalah dengan menggunakan e-meterai atau meterai elektronik. E-meterai adalah alat bukti sah yang ditempatkan di atas dokumen elektronik, mirip dengan meterai fisik.
Namun, e-meterai memiliki keunggulan dalam hal kemudahan penggunaan dan ketersediaan online. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara menggunakan dan beli e-meterai melalui website resmi Peruri.
Apa Itu E-Meterai?
Sebelum kita membahas cara menggunakan dan beli e-meterai, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu e-meterai. E-meterai, atau meterai elektronik, adalah alat bukti sah pada dokumen elektronik. Fungsinya sama dengan meterai fisik pada dokumen kertas, namun dengan kemudahan penggunaan elektronik.
E-meterai sangat penting, terutama dalam urusan administrasi di perusahaan atau lembaga, dan seringkali diperlukan dalam proses rekrutmen pegawai pemerintahan.
Cara Daftar Website Peruri
Langkah pertama untuk memanfaatkannya adalah dengan membelinya melalui website resmi Peruri. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pembelian e-meterai:
- Buka laptop atau PC yang telah terhubung dengan internet.
- Buka browser dan ketik alamat https://e-meterai.co.id/ pada bilah pencarian.
- Klik tombol ‘Daftar’ yang terletak di bagian kanan atas halaman.
- Pilih jenis user yang sesuai, apakah kamu membuat akun personal, perusahaan, atau mitra distributor.
- Unggah dokumen, seperti e-KTP (untuk personal) atau Tanda Daftar Perusahaan (untuk perusahaan).
- Siapkan juga NPWP .
- Isi semua data.
- Klik ‘Daftar’ dan tunggu proses aktivasi.
- Cek email kamu untuk pesan aktivasi dan klik ‘Aktivasi Akun’.
- Login ke website menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke email.
- Selesai, kamu sudah memiliki akun di website e-meterai Peruri.
BACA JUGA: Beginilah 6 Cara Pembuatan Akta Tanah Elektronik, Mudah!
Cara Beli E-Meterai
Setelah memiliki akun di website e-meterai Peruri, kamu bisa melanjutkan proses pembelian e-meterai. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laptop, PC, atau HP.
- Masuk ke browser dan ketik alamat laman https://e-meterai.co.id/.
- Klik ‘Beli e-Meterai’.
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Tuliskan jumlah e-meterai yang ingin kamu beli.
- Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan preferensimu.
- Tunggu notifikasi pembayaran masuk ke akun kamu.
- Setelah pembayaran selesai, cek e-meterai di akunmu.
Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen
Sekarang, setelah kamu memiliki e-meterai, kamu dapat menggunakannya pada dokumen elektronik. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen elektronik yang akan diberi e-meterai.
- Pastikan kamu tetap masuk di akunmu di website Peruri.
- Tetap masuk di akunmu.
- Klik ‘Pembubuhan’.
- Masukkan data dokumen elektronik, seperti tanggal dan nomor dokumen.
- Unggah dokumen elektronik, perhatikan ukuran maksimumnya.
- Atur posisi e-meterai di atas dokumen elektronik.
- Masukkan PIN yang telah kamu buat untuk autentikasi.
- Tinjau ulang letak e-meterai pada dokumen. Pastikan sudah sesuai.
- Jika sudah sesuai, unduh dokumen tersebut.
- Dokumen elektronikmu sekarang sah secara hukum karena telah lengkap dengan e-meterai.
(Kaje/Usamah)