BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah ponsel di Indonesia telah mendukung teknologi embedded SIM (eSIM) yang memungkinkan perangkat menerima jaringan seluler tanpa kartu SIM fisik.
eSIM adalah singkatan dari embedded Subscriber Identity Module yang merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasa kita gunakan.
Cara Aktivasi di Ponsel Baru
Penggunaan eSIM baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM.
Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM,” ujar Meutya.
BACA JUGA:
Sebelum menggunakan dan mengaktifkan eSIM, pengguna harus pastikan bahwa ponselmu mendukung penggunaan eSIM.
Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship. Berikut meruoakan cara aktivasi eSIM di ponsel baru yang harus kamu ketahui.
1. Beli paket eSIM dari operator (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).
2. Masuk ke Pengaturan di HP Anda.
3. Pilih opsi seperti “Tambahkan eSIM” atau “Pindai Kode QR”.
4. Pindai kode QR yang diberikan operator.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.
Jadi itu merupakan cara aktivasi eSIM di ponsel baru, semoga artikel ini bisa membantumu!
(Kaje)