BANDUNG,TM.ID: Berita baik bagi para pengguna iPhone! Sebuah fitur keamanan baru telah hadir melalui pembaruan iOS 17.3. Fitur ini terkenal sebagai Stolen Device Protection, yang bertujuan memberikan perlindungan ekstra jika perangkat kamu dicuri.
Alat ini bekerja saat iPhone berada jauh dari lokasi yang biasa kamu kunjungi, seperti rumah atau kantor. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai fitur ini dan cara mengaktifkannya.
Apa dan Bagaimana Bekerja
Stolen Device Protection adalah lapisan keamanan tambahan yang terancang untuk melindungi informasi pribadimu jika iPhone tercuri. Fitur ini berfungsi saat perangkat berada di lokasi yang tidak biasa, seperti saat kamu berada di luar rumah atau kantor.
Alat ini membutuhkan otentikasi biometrik, seperti Face ID atau Touch ID, saat jauh dari lokasi yang biasa kamu datangi. Ini mencakup penundaan waktu otentikasi biometrik kedua untuk tindakan yang lebih sensitif.
BACA JUGA: Apple Tambah Fitur Stolen Device Protection di iOS 17.3, Bikin Maling Pusing
Keuntungan dan Fungsi
Setelah mengaktifkan fitur ini, pengguna tetap dapat menggunakan beberapa fungsi perangkat meskipun otentikasi biometrik tidak berfungsi sepenuhnya. Misalnya, kamu masih dapat mengirim pesan teks, melakukan panggilan, dan menggunakan sebagian besar fungsi perangkat.
Namun, untuk tindakan yang lebih sensitif, seperti mengubah kata sandi Apple ID atau mengganti kode sandi, otentikasi biometrik akan tetap perlu. Selain itu, pengguna dapat mematikan Stolen Device Protection menggunakan kode sandi saat kembali ke lokasi yang sering didatangi, seperti rumah.
Langkah-langkah Mengaktifkan
Mengaktifkan fitur ini cukup mudah. Pastikan iPhonemu menjalankan versi iOS 17.3 atau yang lebih baru, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Pengaturan (Setting) di perangkatmu.
- Geser ke bawah dan ketuk Face ID & Passcode (atau Touch ID & Passcode).
- Aktifkan opsi Stolen Device Protection.
(Kaje/Usk)