Bus Kecelakaan di Ciater Kabupaten Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan

Kecelakaan Bus di Ciater Kabupaten Subang
Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) (Instagram @antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kecelakaan maut terjadi di Ciater Kabupaten Subang. Bus yang membawa rombongan siswa SMK alami kecelakaan saat lintasi turunan di Kawasan Ciater.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Lebih lanjut Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Ciater, Dinkes Kabupaten Subang: 11 Korban Meninggal

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.

Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dian Sastro
Dian Sastro Jadi Produser Eksekutif Film Horor Religi Qodrat 2
Anggota TNI bunuh diri
Anggota TNI di Bali Diduga Bunuh Diri, Tembak Kepala Pakai Pistol
Sidang Razman
Sidang Razman Arif Nasution Kembali Ditunda, Hotman Paris Absen
Pria bunuh diri di Penjaringan
Polisi Ceburkan Diri Selamatkan Pria yang Mencoba Bunuh Diri di Penjaringan
Rombongan munggahan kecelakaan di Pangandaran
Lakukan Tradisi Munggahan, Mobil Rombongan Ibu-ibu di Pangandaran Terjun Ke Jurang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Viral! Jawaban Bijak Natasha Rizky Soal Hijab Tuai Pujian Netizen, Berbeda dengan Pendekatan Bubu Ara
Headline
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Pemkot Bandung Pastikan Ketersediaan Kepokmas Aman Jelang Ramadhan
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat dan Pendaki Tidak Beraktivitas Radius 4 Km
Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini
Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.