Buru Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Suhendi Divonis 12 Tahun Bui

Penulis: distopia

badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Suhendi divonis 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta akibat berburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dakwaan itu terungkap dalam sidang putusan perkara perburuan Badak Jawa yang digelar di Ruang Sidang Prof.Dr.Kusumah Atmaja, pada Rabu (5/6/2024).

Hakim Ketua Joni Mauliddin Saputra mengatakan, terdakwa Sunendi terbukti secara sah dan meyakinkan telah memiliki senjata api, memburu, membunuh dan menjual cula Badak Jawa, sebagai mana yang telah tertuang dalam dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Sunendi) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Joni.

Ia menyebut, terdakwa Sunendi juga diharuskan membayar denda sejumlah Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

“Denda sejumlah Rp100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ungkapnya.

Joni juga menegaskan, bahwa Sunendi terdakwa perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon akan tetap ditahan.

“Menetapkan pidana terhadap terdakwa untuk dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah barang bukti yang nantinya akan dikembalikan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon melalui saksi yang bernama Ujang dan ada sejumlah barang bukti yang dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.

BACA JUGA: Akibat Pipa PDAM Pecah, Dua Rumah Warga Ambruk di Cibangkong Lor

“Menetapkan barang bukti berupa 1 buah tengkorak badak jawa, 1 unit senapan locok, 1 lembar rekapitulasi data individu badak yang terekam kamera tahun 2010 sampai tahun 2023, 1 lembar peta penjagaan termasuk atau jalur keluar prioritas, operasi penyergapan di seksi II TNUK, 1 Bundel peta distribusi badak jawa hasil rekaman kamera jebak BTNUK tahun 2020 sampai tahun 2023, 1 Bundel data dan informasi kematian badak jawa TNUK, 1 buah flashdisk warna putih merk SanDisk dan 1 tengkorak Badak Jawa berikut dengan tulang belulang, dikembalikan kepada saksi Ujang Acep,” ujarnya.

“Satu pucuk senjata api laras panjang jenis muser berwarna coklat kayu dengan nomor seri 6030, 1 pucuk senjata api laras pendek warna hitam dengan mrek colt 1911 madein USA berikut dengan magazine, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek jenis revolver nomor seri 38 s dan W.SPL, 1 pucuk senjata airsoft gun dengan merk pietro baretta, satu buah pisau, 2 unit handy Talkie, 1 box peluruh airsoft gun ukuran kecil, 1 box peluru aerosoft gun ukuran besar, 12 butir peluruh mouser kaliber 7,62 mm, 10 butir selongsong peluru, 6 butir selongsong peluru airsoft gun, 4 butir peluru senjata api laras pendek kaliber 9 mm dan 1 buah tabung gas airsoft gun dengan merk beeman magnum jet Co2, dirampas untuk dimusnahkan,” sambungnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.