Buru Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Suhendi Divonis 12 Tahun Bui

Penulis: distopia

badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Suhendi divonis 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta akibat berburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dakwaan itu terungkap dalam sidang putusan perkara perburuan Badak Jawa yang digelar di Ruang Sidang Prof.Dr.Kusumah Atmaja, pada Rabu (5/6/2024).

Hakim Ketua Joni Mauliddin Saputra mengatakan, terdakwa Sunendi terbukti secara sah dan meyakinkan telah memiliki senjata api, memburu, membunuh dan menjual cula Badak Jawa, sebagai mana yang telah tertuang dalam dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Sunendi) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Joni.

Ia menyebut, terdakwa Sunendi juga diharuskan membayar denda sejumlah Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

“Denda sejumlah Rp100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ungkapnya.

Joni juga menegaskan, bahwa Sunendi terdakwa perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon akan tetap ditahan.

“Menetapkan pidana terhadap terdakwa untuk dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah barang bukti yang nantinya akan dikembalikan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon melalui saksi yang bernama Ujang dan ada sejumlah barang bukti yang dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.

BACA JUGA: Akibat Pipa PDAM Pecah, Dua Rumah Warga Ambruk di Cibangkong Lor

“Menetapkan barang bukti berupa 1 buah tengkorak badak jawa, 1 unit senapan locok, 1 lembar rekapitulasi data individu badak yang terekam kamera tahun 2010 sampai tahun 2023, 1 lembar peta penjagaan termasuk atau jalur keluar prioritas, operasi penyergapan di seksi II TNUK, 1 Bundel peta distribusi badak jawa hasil rekaman kamera jebak BTNUK tahun 2020 sampai tahun 2023, 1 Bundel data dan informasi kematian badak jawa TNUK, 1 buah flashdisk warna putih merk SanDisk dan 1 tengkorak Badak Jawa berikut dengan tulang belulang, dikembalikan kepada saksi Ujang Acep,” ujarnya.

“Satu pucuk senjata api laras panjang jenis muser berwarna coklat kayu dengan nomor seri 6030, 1 pucuk senjata api laras pendek warna hitam dengan mrek colt 1911 madein USA berikut dengan magazine, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek jenis revolver nomor seri 38 s dan W.SPL, 1 pucuk senjata airsoft gun dengan merk pietro baretta, satu buah pisau, 2 unit handy Talkie, 1 box peluruh airsoft gun ukuran kecil, 1 box peluru aerosoft gun ukuran besar, 12 butir peluruh mouser kaliber 7,62 mm, 10 butir selongsong peluru, 6 butir selongsong peluru airsoft gun, 4 butir peluru senjata api laras pendek kaliber 9 mm dan 1 buah tabung gas airsoft gun dengan merk beeman magnum jet Co2, dirampas untuk dimusnahkan,” sambungnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.