Bunyi Pasal 4 Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998, Nama Soeharto Dihapus!

Soeharto Pasal 4 Tap MPR RI 11
(Tangkap layar Tap MPR RI No 11 Tahun 1998: Mahkamah Agung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 pasal 4 kepada keluarga Presiden RI kedua, Soeharto.

Untuk diketahui, bunyi pasal 4 Tap MPR RI Nomor 11 Tahun  1998 tentang Penyelenggara Neara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut sebagai berikut:

Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.” dikutip dari laman Mahkamah Agung RI.

Tap MPR Nomor 11 itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama Soeharto sebagai penguasa Orde Baru yang kemudian dilengserkan melalui aksi reformasi 1998.

Adapun, acara penyerahan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA: Sejarah Televisi Pendidikan Indonesia yang Dimiliki Mbak Tutut Soeharto

Permintaan Maaf Atas Nama Soeharto

Dalam acara itu, putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang kerap disapa Mbak Tutut, meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan sang ayah saat memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Menurutnya, semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun.

“Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” kata Tutut dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).

Tutut menjelaskan, apa yang dilakukan Soeharto saat itu demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kami keluarga bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat Pohon Jamblang
Manfaat Pohon Jamblang Bagi Kesehatan, Bisa Jaga Kesehatan Jantung
Zeda Salim Dokter K
Zeda Salim Serang Balik Dokter K: Pansos dan Gibah!
Hobi Gen Z
4 Hobi Mahasiswa Gen Z yang Populer Saat Ini!
Erupsi Gunung Lewotobi
Denny Sumargo Kembali Tuai Pujian: Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Kasus LNG, Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Kebakaran California, Rumah Selebriti Hangus Terbakar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_4762
Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran
Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
Audiensi Universitas Bandung, Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Pagar Laut di Tangerang
KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.