Bunyi Pasal 4 Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998, Nama Soeharto Dihapus!

Penulis: Aak

Soeharto Pasal 4 Tap MPR RI 11
(Tangkap layar Tap MPR RI No 11 Tahun 1998: Mahkamah Agung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 pasal 4 kepada keluarga Presiden RI kedua, Soeharto.

Untuk diketahui, bunyi pasal 4 Tap MPR RI Nomor 11 Tahun  1998 tentang Penyelenggara Neara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut sebagai berikut:

Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.” dikutip dari laman Mahkamah Agung RI.

Tap MPR Nomor 11 itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama Soeharto sebagai penguasa Orde Baru yang kemudian dilengserkan melalui aksi reformasi 1998.

Adapun, acara penyerahan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA: Sejarah Televisi Pendidikan Indonesia yang Dimiliki Mbak Tutut Soeharto

Permintaan Maaf Atas Nama Soeharto

Dalam acara itu, putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang kerap disapa Mbak Tutut, meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan sang ayah saat memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Menurutnya, semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun.

“Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” kata Tutut dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).

Tutut menjelaskan, apa yang dilakukan Soeharto saat itu demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kami keluarga bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
turis Indonesia kuil
Turis Indonesia Joget di Kuil Thailand, Netizen: Minus Adabnya Mendunia!
Legenda Gunung Kuda Cirebon
Gunung Kuda dalam Bingkai Folklor: Dari Legenda Hingga Tragedi Longsor yang Terus Berulang
Dekat MALIQ & D'Essentials
Lirik Lagu Dekat MALIQ & D'Essentials, Jika Pelangi Berkenan
Squid Game 3
Yeay! Trailer Squid Game 3 Resmi Rilis
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.