Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Polri Tegaskan Soal SOP Senpi!

Penulis: Anisa

kabag ops tembak kasat reskrim-7
(polisi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh personel polisi.

Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat merespons soal desakan DPR RI yang meminta penggunaan senpi oleh personel dievaluasi secara berkala buntut kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Tentu saja setiap SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” kata Sandi, Selasa (26/11/2024).

Menurut Sandi, jajaran Kepolisian telah mengevaluasi soal penggunaan senpi dari sisi administrasi hingga psikologis pengguna senjata api.

Proses evaluasi juga dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah, apakah setiap anggota polisi sudah menjalankan SOP terkait senpi dengan benar.

“Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun test psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan,” ungkapnya.

Meski begitu, Polri tetap akan menampung masukan dan saran dari semua pihak soal evaluasi senjata api tersebut. Dia berharap kejadian pelanggaran personel seperti kasus penembakan yang terjadi di Solok Selatan, tidak terulang lagi.

“Informasi-informasi apa pun yang diberikan oleh masyarakat ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh soal penggunaan senjata api di kalangan personel Korps Bhayangkara.

Hal ini merespons soal adanya kejadian penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

BACA JUGA: Kabag Ops Polres Solok Pelaku Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Mati!

Penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan, khususnya bagi personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api. Tandra menilai, setiap personel yang membawa senjata api itu harus benar-benar dicek psikologis serta kesiapan mentalnya secara ketat.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.