Bung Towel Diancam Anaknya Mau Diculik dan Disiram Air Keras

Penulis: Anisa

bung towel diancam
(patroli)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel (53) melapor ke polisi karena mengalami doksing yang diduga dilakukan oleh pengguna internet.

Selain di-doksing, Bung Towel ternyata mendapat ancaman penculikan anak dan ancaman siram air keras.

“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/1/2025).

Akibat ancaman tersebut, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025). Unggahan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.

Ade Ary mengatakan saat melaporkan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah digital flashdisk.

Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya, pengamat sepak bola Tommy Welly atau Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.

BACA JUGA: Indonesia Taklukan Korea di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Kok Gitu?

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata Towel di Mapolda Metro Jaya.

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tag Threads
Dari Bayang-Bayang Instagram, Threads Mulai Menjadi Wajah Baru Media Sosial Berbasis Opini
Akibat 10 Barang Ini, Trump Kenakan Tarif Impor ke Indonesia
Trump Ingin Jadikan UFC Simbol Perayaan Nasional, Rencanakan Duel di Halaman Gedung Putih
Bojan Hodak Jawab Rumor Gabungnya Pemain Naturalisasi Ke Persib
Bojan Hodak Jawab Rumor Gabungnya Pemain Naturalisasi Ke Persib
Kepindahan Hamilton ke Ferarri Dinilai Langkah Tepat
Ferrari Tak Lagi Sekadar Mengejar Kemenangan, Fokus Beralih ke Fondasi untuk 2026
Luciano Guaycochea Tak Mau Tinggalkan Kesan Buruk Untuk Bobotoh
Luciano Guaycochea Tak Mau Tinggalkan Kesan Buruk Untuk Bobotoh
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

Punya Bekal Pengalaman 20 Tahun Menjadi Pelatih Kiper, Ini Tekda Mario Jozic Bersama Persib

5

Zeynep Sonmez Ukir Sejarah, Jadi Petenis Turki Pertama Tembus Babak Ketiga Wimbledon
Headline
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.